Pelaporan Akuntansi Lingkungan

Pelaporan Akuntansi Lingkungan

Akuntansi lingkungan pada dasarnya menuntut kesadaran perusahaan yang telah mengambil manfaat dari lingkungan untuk meningkatkan usaha meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan. Dari sudut pandang lingkungan (environmental cost) dan manfaat biata (cost benefit) pelaporan akuntansi lingkungan akan meningkatkan usaha pengelolaan lingkungan sehingga memungkinkan perusahaan mengurangi dan menghapus biaya-biaya lingkungan serta memperbaiki kinerja lingkungan dari dampak negatif yang terjadi demi kesinambungan perusahaan itu sendiri. Akuntansi lingkungan sebagai aspek akuntansi manajemen melayani manajer dalam pengambilan keputusan.

Tujuan dari Akuntansi lingkungan itu sendiri adalah untuk menyediakan informasi biaya lingkungan yang relevan bagi mereka yang memerlukan. Keberhasilan akuntansi lingkungan bukan saja tergantung pada ketepatan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan. Akan tetapi kemampuan dan keakuratan data kauntansi perusahaan dalam meekan dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas perusahaan. Tujuan dikembangkannya Akuntansi Lingkungan adalah untuk digunakan sebagai alat manajemen lingkungan dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat. Pentingnya praktik akuntansi lingkungan bagi perusahaan berkaitan dengan fungsi internal dan eksternal.

Pengungkapan yang dilakukan dalam akuntansi lingkungan harus mencerminkan keadaan aktual perusahaan. Data aktual yang diungkapkan berguna untuk memberikan pemahaman yang konsisten kepada stakeholder tentang data akuntansi lingkungan tersebut. Format yang digunakan untuk pelaporan didasarkan pada Environmental Accounting Guidelines merinci cara pengungkapan yang dilakukan perusahaan dari data akuntansi yang dikumpulkan oleh perusahaan.

Pada dasarnya belum ada yang aturan khusus mengenai pelaporan akuntansi lingkungan akan tetapi penerapan akuntansi lingkungan ini sudah tercantum dalam PSAK No 1 Paragraf kesembilan menyatakan bahwa perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan nilai tambah (value added statement) khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup dan bagi industri yang mengganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting.

Pada PSAK No. 1 paragraf kesembilan diatas belum secara jelas menjelaskan tentang bagaimana pelaporan akuntansi lingkungan akan tetapi dalam rerangka pikir pernyataan standar akuntansi keuangan menjelaskan bahwa “apabila tidak ada landasan yang detail dalam standar akuntansi keuangan (PSAK) dapat menggunakan landasan yang mendasar seperti peraturan pemerintah untuk industri, pedoman atau praktik akuntansi dan simpulan riset atau pendapat dari beberapa ahli sepanjang pengaturan tersebut tidak bertentangan dengan landasan konseptual atau prinsip yang digunakan dilandasan operasional”.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...