Perkembangan Akuntansi Lingkungan di Indonesia

Berdasarkan artikel yang dimuat dalam majalah Akuntan Indonesia Edisi No.3 bulan November tahun 2007, menyinggung tentang bagaimana peran akuntan terhadap lingkungan yang makin memprihatinkan. Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM) yang juga merupakan Direktur Eksekutif National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Ali Darwin, Ak, MSc melihat ada empat hal mengapa penekanan terhadap isu lingkungan semakin signifikan akhir-akhir ini. Pertama, ukuran perusahaan yang ukuran perusahaan yang semakin besar. Menurut Ali, semakin besar perusahaan, diperlukan akuntabilitas yang lebih tinggi pula dalam pembuatan keputusan berkaitan dengan operasi, produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Kedua, aktivis dan LSM semakin tumbuh. LSM bidang lingkungan hidup telah tumbuh dengan pesat di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan oleh aktivis lingkungan hidup semakin kompleks dan berkualitas. Mereka akan mengungkapkan sisi negatif perusahaan yang berkaitan dengan isu lingkungan hidup dan akan berjuang menuntut tanggungjawab atas kerusakan lingkungan atau dampak sosial yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan. Ketiga, reputasi dan citra perusahan. Perusahaan-perusahaan dewasa ini menyadari bahwa reputasi, merk, dan citra perusahaan merupakan isu strategis yang bernilai tinggi dan harus dilindungi. Keempat, kemajuan teknologi komunikasi yang berkembang sangat cepat. Isu lingkungan dan sosial yang berdampak negatif akan menyebar dan dapat diakes dengan mudahnya melalui teknologi. Ali mengungkapkan pentingnya dilakukan pembangunan berkelanjutan oleh setiap perusahaan karena perusahaan harus mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Di Jepang laporan lingkungan muncul sejak tahun 1993. Kesadaran untuk menerbitkan laporan itu meningkat setelah di tahun 2001. Pemerintah Jepang kemudian mengeluarkan pedoman penyusunan laporan lingkungan. Hasilnya, pada tahun 2003 lebih dari 380 perusahaan besar di Jepang telah mengeluarkan laporan lingkungan. Dari 100 perusahaan terbesar di Jepang, 78% di antaranya telah menerbitkan laporan lingkungan pada tahun 2003. Jepang merupakan negara yang paling peduli terhadap penerbitan laporan keberlanjutan. Banyak perusahaan di Indonesia yang telah melaksanakan aktivitas CSR di lapangan. Akan tetapi belum banyak yang mengungkapkan aktivitas tersebut dalam sebuah laporan. Beberapa perusahaan ada yang mengungkap informasi lingkungan dan tanggung jawab sosialnya dalam laporan tahunan perusahaan, namun ada juga yang membuat laporan secara terpisah.

Perkembangan laporan berkelanjutan di Indonesia berjalan lambat. Tidak ada undang-undang yang mewajibkan pembuatan laporan tersebut di Indonesia. Diperlukan waktu dan kesiapan dalam sistem pendukung seperti adanya standar laporan yang dapat diterima serta ketersediaan tenaga yang berkompeten dalam menyusun laporan keberlanjutan (Majalah Akuntan Indonesia, 2007:11).

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...