Teori Institusional

Teori Institusional.

Prinsip dasar teori ini adalah bahwa kelangsungan hidup organisasi membutuhkan organisasi tersebut untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma sosial dari perilaku yang dapat diterima. Semakin tepat cara organisasi dalam memperoleh legitimasi dari sumber-sumber pendanaan eksternalnya, semakin banyak sumber yang mampu untuk diamankan. Eisenhardt (1988) dalam Baker, Bealing, Nelson dan Staley (2006) menemukan bahwa teori institusional khususnya dapat diterapkan dalam situasi yang kompleks dan dinamis. Praktik-praktik dan prosedur-prosedur spesifik mungkin ditunjukkan oleh organisasi sebagai simbol bagi kelompok eksternal untuk menunjukkan bahwa organisasi bertindak dalam cara yang sangat rasional, stabil dan dapat diprediksi. Aktifitas ini terjadi untuk melegitimasi organisasi dan untuk mendapatkan dukungan dari pemilih eksternal (Baker et.al., 2006).
Teori  institusional  memberikan  penje-lasan  bagaimana  mekanisme  suatu  organisasi melakukan  aktivitasnya  sesuai  dengan  nilai-nilai  sosial  dan  budaya  yang  melingkupinya.
Mekanisme  itu  termasuk  yang  dilakukan dalam  teori  legitimasi  dan  teori  stakeholder. Institusional  teori  menurut  Dillard, Rigsby,  dan  Goodman  (2004:  hal.  506)  sudah mulai  digunakan  dalam  proses  penentuan standard  akuntansi,  seperti  pernyataannya sebagai berikut:
Institutional  theory  is  becoming  one  of the dominant theoretical perspective in
organization  theory  and  increasingly being  applied  in  accounting  research to  study  the  practice  of  accounting  in organization.
Teori  institusional  memiliki  dua  di-mensi utama, yaitu isomorphism dan decoupl-ing  (Deegan,  2007:  hal.  306).  Kedua  dimensi itu  mempunyai  kaitan  yang  kuat  untuk menjelaskan  praktik  pelaporan  keuangan perusahaan.  Dimensi  isomorphic  terdiri  dari tiga  cara  yaitu  paksaan/coercive,  imitasi/mi-metic, dan normative.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...