Aset Keuangan

Aset Keuangan

Aset keuangan harus diklasifikasikan ke dalam salah satu kategori berikut :
a.              Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah aset keuangan yang memenuhi salah satu kondisi berikut ini ;
·                Diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, yaitu jika diperoleh atau dimiliki terutama  untuk  tujuan  dijual  atau  dibeli  kembali  dalam  waktu  dekat,  merupakan bagian  dari  portofolio  instrumen  keuangan  tertentu  yang  dikelola  bersama  dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini, atau merupakan derivatif.
·                Pada saat pengakuan awal telah ditetapkan oleh Emiten atau  Perusahaan Publik untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
Setelah pengakuan awal, Emiten atau Perusahaan Publik mengukur aset tersebut pada nilai  wajarnya,  tanpa  harus  dikurangi  biaya  transaksi  yang  mungkin  timbul  saat penjualan, atau pelepasan lain.

b.             Investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo.
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah aset keuangan non derivatif  dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah  ditetapkan, serta Emiten atau Perusahaan Publik mempunyai intensi positif  dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo.
Setelah pengakuan awal, Emiten atau Perusahaan Publik mengukur aset tersebut pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
c.              Pinjaman yang diberikan atau piutang
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah aset keuangan non derivatif  dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. 
Aset keuangan tersebut dicatat pada biaya perolehan yang diamortisasi  menggunakan metode tingkat bunga efektif. Laba atau rugi diakui dalam laporan laba rugi konsolidasi pada saat pinjaman dan piutang dihentikan pengakuannya atau mengalami penurunan nilai, serta melalui proses amortisasi.
Setelah pengakuan awal, Emiten atau Perusahaan Publik mengukur aset tersebut pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.

d.             Aset keuangan yang tersedia untuk dijual.
·                Yang termasuk dalam kelompok ini adalah aset keuangan non  derivatif yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau yang tidak  diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan atau piutang,  investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh  tempo, atau aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
·                Setelah pengakuan awal, Emiten atau Perusahaan Publik mengukur  aset tersebut pada nilai wajarnya, tanpa harus dikurangi biaya  transaksi yang mungkin timbul saat penjualan, atau pelepasan lain.
·                Untuk investasi dalam instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi  harga di pasar aktif dan nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal, serta derivatif yang terkait dengan dan diselesaikan melalui  penyerahan instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi harga di pasar aktif tersebut, maka diukur pada biaya perolehan.
·                Jika terjadi penjualan atau reklasifikasi dalam waktu maksimal 2  (dua) tahun terakhir atas investasi dalam kelompok dimiliki hingga  jatuh tempo dalam  jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak  signifikan dan tidak memenuhi kriteria yang diatur oleh SAK, maka  sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo harus  direklasifikasi menjadi investasi dalam kelompok tersedia untuk  dijual (tainting rule).
·                Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan tersedia untuk dijual dapat diklasifikasi ke pinjaman yang diberikan dan  piutang jika memenuhi ketentuan sebagai pinjaman dan piutang dan  terdapat intensi dan kemampuan untuk memiliki untuk masa mendatang yang dapat diperkirakan atau sampai jatuh tempo.
·                Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya  disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan jika, dan hanya jika,  terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus  atas jumlah yang telah diakui dari aset keuangan dan liabilitas  keuangan tersebut dan terdapat intensi untuk menyelesaikan dengan  menggunakan dasar neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan.
·                Pada setiap tanggal periode pelaporan, Emiten atau Perusahaan  Publik mengevaluasi apakah terdapat bukti yang obyektif bahwa aset  keuangan atau kelompok aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan yang diamortisasi, biaya perolehan atau tersedia untuk dijual, mengalami penurunan nilai. Jumlah kerugian sesuai metode yang diatur dalam SAK diakui dalam laporan laba rugi.
Untuk setiap kategori aset keuangan, pembelian dan penjualan aset  keuangan  secara reguler dicatat pada tanggal transaksi.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...