Financial Distress

Financial Distress

RWJ / Ross, et al., (2008), mendefinisikan financial distress menjadi 4 jenis, yaitu :
a.              Business Failure, yaitu saat bisnis dihentikan dengan kreditur menanggung kerugiannya (utangnya tidak terbayar),
b.             Legal bankruptcy, yaitu saat perusahaan mengajukan permohonan bangkrut ke pengadilan sehingga secara hukum perusahaan telah dinyatakan bangkrut secara resmi dengan undang – undang bangkrut.
c.              Technical insolvency, yaitu saat perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban lancar ketika jatuh tempo,
d.             Accounting insolvency, yaitu saat total nilai buku utang melebihi total nilai buku aset.

Financial distress / kesulitan keuangan merupakan situasi dimana arus kas operasi tidak mencukupi untuk membiayai kewajiban sekarang yang ada seperti membayar hutang usaha atau membayar bunga, dan hal ini memaksa perusahaan untuk mengambil tindakan perbaikan. Kesulitan keuangan didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban – kewajibannya / insolvancy (Ross, 2008).

Definisi financial distress yang dikemukan oleh Wruck (1990), “financial distress is a situation where a firms operating cash flows are not sufficient to satisfy current obligations (such as trade credits or interest expense) and the firm is forced to take corrective action.” Definisi tersebut lebih menekankan pada ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban yang bersifat jangka pendek.

Definisi lain mengenai financial distress adalah dari Blacks Law Dictionary yaitu “inability to pay ones debts; lack of means of paying ones debts. Such a condition of a womans (or mans) assets and liabilities that the former made immediately available would be insufficient to discharge the latter ’. Definisi ini melihatfinancial distress pada ketidakmampuan membayar utang secara umum, baik jangka pendek dan jangka panjang, dan juga menyoroti financial distress dari sisi ketidakmampuan aset menutupi liabilitas.

Cara pandang stocks menekankan pada adanya net worth (kekayaan bersih) perusahaan yang negatif. Sedangkan, cara pandang flows lebih melihat pada ketidakmampuan membayar utang jangka pendek maupun jangka panjang.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...