Kesamaan hak untuk saham dengan kelas yang sama

Kesamaan hak untuk saham dengan kelas yang sama

Semua pemegang saham dalam klasifikasi yang sama harus mendapatkan perlakuan yang sama.
a)             Dalam suatu klasifikasi saham, semua saham harus mempunyai hak-hak yang sama. Semua investor harus dapat memperoleh informasi tentang hak-hak yang melekat pada semua klasifikasi saham sebelum membeli saham. Setiap perubahan pada hak suara harus mendapatkan persetujuan pemegang saham yang dirugikan.
b)             Pemegang saham minoritas harus dilindungi dari tindakan yang merugikan yang dilakukan oleh atau atas nama dari pemegang saham pengendali baik langsung maupun tidak langsung dan harus memiliki cara yang efektif untuk memperoleh ganti rugi.
c)             Pemberian suara dapat dilakukan oleh kustodian atau wakil yang ditunjuk setelah disetujui oleh beneficial owner dari saham. Dalam UUPT tidak ditegaskan tentang pihak yang dapat mewakili beneficial owner, akan tetapi ditetapkan beberapa pihak yang dilarang mewakili beneficial owner dalam RUPS.
d)            Hambatan pemberian suara oleh pemegang saham yang berdomisili di luar wilayah kedudukan Emiten atau Perusahaan Publik harus dihilangkan.
e)             Proses dan tata cara RUPS harus memberikan perlakuan yang sama terhadap pemegang saham.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...