LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN 


Laporan Keuangan Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entias tunggal. Laporan keuangan konsolidasi terdiri dari ;
·                Entitas induk     mempunyai satu atau lebih anak perusahaan / entitasƒ
·                Entitas anak       yang dikendalikan oleh entias induk
·                Kelompok usaha            entitas induk dan seluruh entitas anaknya
·                Kepentingan non pengendali     ekuitas anak yang tidak dapat diatribusikan (lansung/tidak) pada entitas induk
·                Pengendalian     kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional untuk memperoleh manfaat
Ruang Lingkup LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), ada beberapa bagian yang menjadi ruang lingkup dari laporan keuangan konsolidasi, diantaranya adalah ;
·                Laporan konsolidasi meliputi seluruh entitas anak dari entitas induk
·                Entitas anak       “dikendalikan”
·                Pengendalian     ketika entitas induk : memiliki secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah (>50%) kekuasaan suara suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak diikuti dengan pengendalian. Pengendalian ini ada ketika memiliki setengah atau kurang, jika terdapat :
a.              Kekuasaan yang melebihi setengah hak suara sesuai perjanjian dengan investor lain.
b.             Kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.
c.              Kekuasaan menunjuk atau mengganti sebagian besar dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui dewan atau organ tersebut.
d.             Kekuasaan untuk memberikan suara mayoritas pada rapat dewan direksi atau organ pengatur setara dan mengendalikan entitas melalui direksi atau organ tersebut.
Prosedur LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), menggabungkan laporan keuangan entitas induk dan entitas anak akan menjumlahkan pos – pos sejenis dari aset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban. Prosedur dari laporan keuangan konsolidasi ini dapat diuraikan sebagai berikut :
a.              Investasi entitas induk pada anak dengan porsi entitas atas ekuitas anak dieliminasi, (goodwill muncul)
b.             Kepentingan non pengendali diidentifikasi, ekuitas (awal dan perubahan, laba / rugi)
c.              Saldo transaksi, penghasilan dan beban intra kelompok usaha dieliminasi secara penuh yang belum direalisasi, dampak pajak penghasilan.
Laporan keuangan konsolidasian menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa. (jika tidak sama penyesaian). Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik). Kepantingan non pengendali disesuikan nilainya jika terpengaruh.

Kepentingan nonpengendali disajikan di ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk, seperti ; pendapatan komprehensif lain dan Laba / rugi komprehensif. Kepentingan non pengendali dapat mempunyai saldo defisit, serta jika anak entitas memiliki saham preferen kumulatif yang diklasifikasikan sebagai ekuitas diperhitungkan. Nonpengendalian ini disebabkan karena adanya kehilangan pengendalian, yang terdiri dari ;
·                Dapat terjadi dengan atau tanpa perubahan relatif / absolut tingkat kepemilikan.
·                Dapat terjadi melalui transaksi tunggal atau lebih dari satu transaksi. Identifikasi transaksi tunggal.
·                Jika entitas induk kehilangan pengendalian harus dilakukan penyesuaian (par 31). Kehilangan pengendalian entitas induk (par 31) ini dapat diuraikan maksud dan tujuannya sebagai berikut ;
ü   Menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan kewajiban entitas anak pada nilai tercatatnya ketika pengendalian hilang.
ü   Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian (termasuk setiap komponen pendapatan komprehensif lain yang diatribusikan pada kepentingan nonpengendali)
ü   Mengakui ; (a) nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa atau keadaan yang mengakibatkan hilangnya pengendalian. (b) distribusi saham, jika transaksi yang mengakibatkan hilangnya pengendalian melibatkan distribusi saham entitas anak ke pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
ü   Mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal hilangnya pengendalian.
ü   Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau menghilangkan secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan oleh SAK lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32.
ü   Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang dapat diatribusikan pada entitas induk.
·                Sisa investasi pada entitas anak terdahulu dan setiap jumlah tertuang oleh atau kepada entitas anak terdahulu dicatat sesuai dengan SAK lain sejak tanggal hilangnya pengendalian.
Pengungkapan  LK Konsolidasian
Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.4 (2010), laporan keuangan konsolidasian memiliki beberapa pengungkapan, diantaranya adalah ;
·                Sifat hubungan antara entitas induk dan suatu entitas anak lebih dari setengah kekuasaan
·                Alasan mengapa kepemilikan (setengah kekuasaan suara tidak diikuti dengan pengendalian;
·                Akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak jika LK memiliki tanggal / periode  berbeda.
·                Sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas induk.
·                Rincian yang menunjukan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian.
·                Pengendalian hilang, maka entitas induk mengungkapkan keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui sesuai dengan paragraf 31, dan : (a) porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan nilai wajar. (b) pos keuntungan atau kerugian yang diakui dalam laporan laba rugi komprehensif jika tidak disajikan terpisah.
Teori Konsolidasi
·                Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali.
·                Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk
Atribut
Entity Theory
Parent Theory
Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas teridentifikasi pada saat akuisisi
Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali.
Hanya diakui sebesar hak induk
Penyajian pihak non pengendali / NCI
Sebagai bagian dari ekuitas
Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas)
Goodwill
Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisisi
Goodwill hanya milik induk
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...