Pengungkapan Struktur Kepemilikan

Pengungkapan  Struktur Kepemilikan 

Kepemilikan Piramid
Kepemilikan piramida adalah kepemilikan secara tidak langsung terhadap suatu perusahaan melalui perusahaan lain, baik melalui perusahaan publik maupun perusahaan nonpublik (Claessens et al., 2000a; Claessens et al.,2000b). Ada dua hal yang harus dipenuhi agar kepemilikan dapat dikategorikan sebagai kepemilikan piramida yaitu :
1)             Terdapat pemegang saham pengendali atau pemilik ultimat pada pisah batas hak kontrol yang ditentukan.
2)             Terdapat perusahaan lain yang dalam kepemilikan tersebut antara pemegang saham pengendali dengan perusahaan publik yang dikendalikan.
Cash-Flow  Right
Cash Flow Right Leverage merupakan deviasi hak aliran kas dari hak kontrol. Semakin besar deviasi hak aliran kas dan hak kontrol menunjukkan semakin tinggi peningkatan kontrol pemegang saham pengendali melebihi hak aliran kasnya. Peningkatan kontrol tersebut diperoleh melalui beberapa mekanisme yang lazim dilakukan seperti kepemilikan piramida.

Cash flow right leverage (selisih antara perbedaan hak kontrol dan hak aliran kas) sering dijadikan alat ukur untuk mengetahui kemampuan pemegang saham pengendali untuk mendapatkan manfaat privat atas kontrol yang dimilikinya.
Control Right (CR)
Control rights adalah persentase hak kendali yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali ultimat.
Hubungannya  Dengan Insentif Untuk Ekspropriasi
Hubungannya dengan insentif untuk ekspropriasi ini terkait dengan Cash flow right leverage yang menunjukkan tingginya insentif dan kemampuan pemegang saham pengendali untuk melakukan ekspropriasi terhadap pemegang saham non pengendali. Namun, apabila hak aliran kas juga tinggi, maka hak aliran kas ini dapat mengurangi keinginan pemegang saham pengendali untuk melakukan ekspropriasi.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...