SISTEM REMUNERASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI


Menurut Rezaee, Zabihollah (2009) dalam Corporate Governance and Ethics, system remunerasi anggota dewan komisaris dan direksi adalah sebagai berikut : Remunerasi direksi baru-baru ini mendapat perhatian besar sebagai perusahaan dilengkapi remunerasi tunai untuk direksi mereka sebagai direktur luar juga telah mendapatkan manfaat dari opsi saham dihitung sejak. Tidak ada cara ajaib untuk menentukan bagaimana untuk membayar direksi dan berapa banyak untuk membayar mereka. Namun, persepsi umum dan praktik terbaik menunjukkan bahwa setiap peningkatan kepemilikan saham mengurangi pembayaran tunai, dan perubahan kompensasi harus selaras dengan kepentingan jangkapanjang pemegang saham ditentukan oleh dewan, disetujui oleh pemegang saham, dan sepenuhnya diunagkapkan dalam pelaporan publik.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...