Analisis Laporan Keuangan dan Aspek Informasi Tambahan


Dalam aspek pemeriksaan, analisis laporan keuangan yang menyeluruh melibatkan pemeriksaan informasi tambahan (Subramanyam & Wild, 2010). Beberapa diantaranya:
(1) Management’s Discussion and Analysis (MD&A).
Informasi ini, manajemen harus mengarisbawahi trend yang menguntungkan (favorable) maupun yang tidak menguntungkan (unfavorable) dan mengidentifikasi peristiwa dan ketidakpastian yang signifikan yang memengaruhi likuiditas, sumber daya modal, dan hasil operasi perusahaan. manajemen harus mengungkapkan informasi prospektif yang terkait dengan peristiwa dan ketidakpastian yang material yang menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan menjadi kurang mengindikasikan aktivitas operasi atau kondisi keuangan di masa depan.

(2) Laporan Manajemen (Management Report).
Tujuan laporan ini adalah untuk menekankan: (a) tanggung jawab manajemen senior atas sistem pengendalian keuangan dan sistem pengendalian internal perusahaan, dan (2) pembagian peran manajemen, direktur, dan auditor dalam penyiapan laporan keuangan.

(3) Laporan Auditor (Auditor Report).
Auditor eksternal adalah akuntan publik bersertifikasi independen yang diminta oleh perusahaan untuk memberikan opini tentang kesesuaian laporan keuangan perusahaan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Analisis laporan keuangan memerlukan penelaahan atas laporan auditor untuk meyakinkan bahwa perusahaan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Pendapat selain wajar tanpa pengecualian meningkatkan risiko analisis.

(4) Catatan Penjelas (Explanatory Notes).
Catatan penjelas yang menyertai laporan keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari analisis laporan keuangan. Catatan ini merupakan media untuk mengomunikasikan informasi tambahan tentang pos-pos yang ada maupun tidak ada dalam laporan. Karena sifat catatan yang teknis, analis perlu memiliki tingkat pemahaman akuntansi tertentu. Catatan tambahan meliputi informasi tentang: (a) prinsip dan metode akuntansi yang digunakan, (b) pengungkapan rinci atas setiap pos laporan keuangan, (c) komitmen dan kontingensi, (d) kombinasi bisnis, (e) transaksi dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, (f) rencana opsi saham, (g) kemajuan proses hukum, dan (h) pelanggan yang signifikan.

(5) Informasi Tambahan (Supplementary Information).
Skedul tambahan atas laporan keuangan meliputi informasi atas: (a) data segmen bisnis, (b) penjualan ekspor, (c) efek yang diperdagangkan, (d) akun valuasi, (e) pinjaman jangka pendek, dan (f) data keuangan kuartalan.

(6) Laporan Proksi (Proxy Statement).
Pemegang saham diundang untuk memberikan suara dalam pemilihan direktur dan penentuan tindakan perusahaan, seperti merger, akuisisi, dan otoritas efek. Proksi merupakan media di mana pemegang saham mengotorisasi pihak lain untuk mewakilinya pada rapat pemegang saham. Laporan proksi memuat informasi yang diperlukan oleh pemegang saham untuk memberikan suara dalam hal ini bersangkutan. Laporan proksi memuat banyak informasi tentang perusahaan, termasuk identitas pemegang saham dengan kepemilikan saham beredar 5 persen ke atas, informasi biografi dewan direksi, kesepakatan kompensasi untuk pejabat dan direktur, rencana kompensasi pegawai, dan transaksi-transaksi tertentu yang berkaitan dengan para pejabat dan direktur perusahaan. laporan proksi biasanya tidak termasuk dalam laporan tahunan.

Referensi

Subramanyam, K.R dan Wild, J.J. 2010. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Sepuluh. Salemba Empat: Jakarta.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...