Hak – Hak Dasar Pemegang Saham

Hak – Hak Dasar Pemegang Saham

Pemegang saham mempunyai hak-hak tertentu  yang  harus  dilindungi  oleh      hukum dan perusahaan. Hak-hak dasar pemegang saham meliputi hak untuk memperoleh perlindungan kepemilikan sahamnya secara aman, mentransfer sahamnya, memperoleh informasi perusahaan secara berkala dan tepat waktu, berpartisipasi  dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), dan dapat memilih direksi dan komisaris, serta berhak atas keuntungan perusahaan sesuai dengan porsi kepemilikannya.

Klasifikasi hak pemegang saham biasa secara umum terbagi atas tiga, yaitu :
a.              Hak Preemptive
Hak Preemptive merupakan hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Hak ini memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga persentase kepemilikannya tidak berubah (Hartono, 2009).

b.             Hak Kontrol
Hak kontrol adalah hak suara untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan perusahaan (La Porta et al., 1999). Hak kontrol terdiri atas dua yaitu :
§    Hak Kontrol Langsung
Hak kontrol langsung adalah persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali atas nama dirinya pada sebuah perusahaan.
§   Hak Kontrol Tidak Langsung
Hak kontrol tidak langsung adalah penjumlahan atas hasil control minimum dalam setiap rantai kepemilikan. Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yangmemimpin perusahaannya. Pemegang saham melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan dewan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau memveto pada tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham (Hartono, 2009).

c.              Hak Menerima Pembagian Keuntungan (Hak Aliran Kas)
Hak aliran kas adalah klaim keuangan pemegang saham terhadap perusahaan (La Porta et al., 1999). Hak aliran kas terdiri atas dua yaitu :
§    Hak Aliran Kas Langsung
Hak aliran kas langsung adalah persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali pada perusahaan publik atas nama dirinya sendiri.
§    Hak Aliran Kas Tidak Langsung
Hak aliran kas tidak langsung adalah penjumlahan atas hasil perkalian persentase saham dalam setiap rantai kepemilikan. Hak aliran kas tidak langsung menunjukkan klaim pemegang saham pengendali terhadap dividen secara tidak langsung melalui mekanisme kontrol terhadap perusahaan.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...