Neraca (Balance Sheet) : Bentuk-Bentuk Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Dimana laporan keuangan yang lengkap itu biasanya meliputi neraca, lporan rugi-laba, laporan arus kas dan catatan laproran lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral laporan keuangan. Neraca merupakan suatu laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu. Neraca melaporkan secara sistematis tentang aktiva, hutang dan modal sendiri. Neraca adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan pada tanggal tertentu. Nilai yang dicantumkan dalan neraca untuk utang adalah sebesar jumlah yang belum dibayar yang akan jatuh tempo dalam waktu lebih dari 12 bulan setelah tanggal neraca.Laporan ini merupakan sumber informasi utama tentang posisi keuangan entitas karena merangkum elemen-elemen yang berhubungan langsung dengan pengukuran posisi keuangan, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.

Ibaratnya, neraca merupakan timbangan yang terdiri dari sebatang tuas yang dapat berotasi pada sumbu yang dipasang di tengah-tengahnya. Pada umum nya neraca dipakai untuk penimbangan massa kecil namun cukup akurat. Maka , untuk menguji anak timbangan diperlukan neraca. Terdapat dua metode yang sering di gunakan yaitu Metode Borda dan Metode Gauss. menganaslisis kalibrasi anak timbangan menggunakan neraca metoda borda dan gauss dilakukan untuk membandingkan massa standar, massa yang di uji dengan melihat simpangan pada neraca tersebut.
Kegunaan neraca secara umum adalah untuk menilai risiko-risiko entitas dan arus kas masa depan. Tujuan penggunaan neraca menggunakan laporan ini adalah sebagai berikut:
1. Mengevaluasi struktur pendanaan
2. Menganalisis likuiditas
3. Menilai solvabilitas
4. Menilai fleksibilitas keuangan
Neraca perusahaan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur posisi keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Menurut PSAK 1 (revisi 2009) Penyajian Laporan keuangan, informasi minimum yang harus tersaji pada neraca adalah:
1. Aset tetap;
2. Properti investasi;
3. Aset takberwujud;

Neraca sendiri dapat disusun dalam dua bentuk, yaitu bentuk T (T Form) dan bentuk L (L Form). Di dalam bentuk T form semua harta perusahaan ditempatkan pada sisi bagian kiri neraca dengan judul aktiva (assets), sedangkan hutang dan modal ditempatkan pada sisi kanan neraca dengan judul pasiva (Liabilities and Stockholders’ Equity). Dalam bentuk L form, semua harta perusahaan ditempatkan pada bagian atas neraca, sedangkan hutang dan modal ditempatkan pada bagian bawah neraca.

Neraca disusun berdasarkan kompilasi neraca entitas akuntansi yang berada di bawah BPK-RI dan disusun melalui SAI. Data neraca yang disajikan dalam laporan keuangan ini berasal dari Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).Seluruh satuan kerja yang ada di bawah BPK-RI sudah melaksanakan SIMAK-BMN secara penuh.
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai asset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Aset diklasifikasikan dalam aset lancar dan non lancar. Neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pso-pos sebagai berikut :
1. Kas dan setara kas
2. Investasi jangka pendek
3. Piutang pajak dan bukan pajak
4. Persediaan
5. Investasi jangka panjang
6. Asset tetap
7. Kewajiban jangka pendek
8. Kewajiban jangka panjang
9. Ekuitas dana
Pos-pos selain yang disebutkan di atas disajikan dalam Neraca jika Standar Akuntansi Pemerintah mensyaratkan, atau jika penyajian demikian perlu untuk menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu entitas pelaporan. Menyususun pos-pos neraca awal priode dan akhir periode sekarang dengan neraca periode sebelumnya dipisahkan pos-pos neraca bersaldo debit dengan bersaldo kredit.

Kelompok elemen-elemen neraca sederhana digambarkan sebagai berikut:
Elemen-elemen aktiva adalah:
a. aktiva lancar
b. aktiva tetap
c. aktiva lain-lain

Elemen-elemen pasiva adalah:
a. hutang lancar
b. hutang jangka panjang
c. modal pemilik

Penyajian Aktiva Tetap

Standar Akuntansi Keuangan memberikan petunjuk penyajian aktiva tetap di neraca sebagai berikut:
  1. Aktiva tetap dinyatakan sebesar nilai buku yaitu harga perolehan aktiva tetap tersebut dikurngi dengan akumulasi penyusutan.
  2. Setiap jenis aktiva tetap, seperti : tanah / hak bangunan dan lain sebagainya, harus dinyatakan dalam neraca terpisah atau dirinci pada catatan atas laporan keuangan.
  3. Penilaian kembali / revaluasi aktiva tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga petukaran.
  4. Dasar penilaian, metode penyusutan dan ikatan / penggunaan aktiva tetap sebagai jaminan harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

Dalam penyusutan neraca disajikan besar harga perolehan dan dikurangi akumulasi penyusutan serta dalam hal penilaian aktiva tetap tadak diperkenankan karena penikaian berdasarkan harga perolehan.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...