Hutang (Liabililties)


HUTANG

FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.6 yang terdapat pada buku Chariri dan Ghozali (2005 : 157), yaitu “hutang adalah pengorbanan manfaat ekonomi yang mungkin terjadi di masa yang mendatang yang mungkin timbul dari kewajiban sekarang dari suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan ke entitas lain di masa mendatang sebagai akibat transaksi di masa lalu”.
Munawir (2004 : 18) berpendapat bahwa “hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor”, sedangkan dalam hal ini Hongren, et al. (2006 : 505) menyatakan bahwa “hutang merupakan suatu kewajiban untuk memindahkan harta atau memberikan jasa di masa yang akan datang”. Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa hutang adalah kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang harus dibayar dengan uang, barang, atau jasa pada saat jatuh tempo.
Kohler menyatakan pendapatnya yang terdapat di dalam buku Chariri dan Gozali (2005 : 160) bahwa hutang adalah suatu jumlah yang harus dibayar dalam bentuk uang, barang, atau jasa khususnya hutang yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Terjadi atau telah terjadi (current liability),
b. Terjadi pada suatu saat tertentu di masa mendatang, misalnya hutang untuk pembiayaan (funded debt) dan hutang yang masih harus dibayar (accruedliability),
c. Terjadi karena tidak dilaksanakannya suatu tindakan di masa yang akan datang, misalnya pendapatan yang ditangguhkan dan hutang bersyarat (contingent liability).
Berdasarkan kriteria tersebut, Chariri dan Gozali (2005 : 160) merumuskan bahwa hutang dapat terjadi karena beberapa faktor berikut ini.
a. Kewajiban Legal/Kontrak (Contractual Liabilities)
Kewajiban legal adalah hutang yang timbul karena adanya ketentuan formal berupa peraturan hukum untuk membayar kas atau menyerahkan barang atau jasa kepada entitas tertentu, misalnya hutang dagang dan hutang bank.
b. Kewajiban Konstrukif (Constructive Liabilities)
Kewajiban konstruktif timbul karena kewajiban tersebut sengaja diciptakan untuk tujuan atau kondisi tertentu, meskipun secara formal tidak dilakukan melalui perjanjian tertulis untuk mebayar sejumlah tertentu di masa yang akan datang, contoh jenis kewajiban ini adalah bonus yang akan diberikan kepada karyawan.
c. Kewajiban Ekuitabel
Kewajiban ekuitabel adalah kewajiban yang timbul karena adanya kebijakan yang diambil oleh perusahaan karena alasan moral atau etika dan perlakuannya diterima oleh praktik secara umum, contohnya hutang garansi yang muncul karena alasan moral dimana perusahaan diharapkan tidak merugikan konsumen, sehingga perlu memberikan garansi atas setiap produk yang terjual.
IAI (2004 : 62) menyebutkan bahwa “penyelesaian kewajiban masa kini bisanya melibatkan perusahaan untuk mengorbankan sumber daya yang memilikimanfaat masa depan demi memenuhi tuntutan pihak lain”. Penyelesaiankewajiban yang ada sekarang dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan:
a. pembayaran kas,
b. penyerahan aktiva,
c. pemberian jasa,
d. penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban yang lain atau,
e. konversi kewajiban ekuitas.
Tiga karakteristik utama dari kewajiban adalah:
1. Merupakan kewajiban saat ini yang memerlukan penyelesaian dengan kemungkinan
2. Merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari
3. Transaksi atau kejadian lainnya yang menciptakan kewajiban itu harus telah terjadi.
Berdasarkan karakteristik tersebut, utang di kelompokkan menjadi 2, yakni:
1. Kewajiban/utang lancar
2. Kewajiban/utang jangka panjang
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...