Komponen – Komponen Struktur Pengendalian Intern (SPI)
Komponen struktur pengendalian internal ada lima komponen, yaitu :
- Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
- Penilaian Risiko (Risk Assessment)
- Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
- Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
- Pemantauan (Monitoring)
- Menetapkan suasana melalui contoh mendemonstrasikan integritas dan standar yang tinggi dari perilaku etis. Contohnya : Direktur selalu member teladan dengan datang tepat pada waktunya, berpakaian rapi, well trained and well graduated.
- Mengkomunikasikan kepada semua karyawan, baik secara verbal maupun melalui pernyataan kebijakan tertulis dan kode etik berperilaku bahwa hal yang sama diharapkan dari mereka, bahwa setiap karyawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pelanggaran yang diketahui atau yang mungkin akan terjadi kepada tingkat yang lebih tinggi dalam organisasi, dan bahwa pelanggaran akan dikenakan denda.
- Memberikan bimbingan moral kepada karyawan yang memiliki latar belakang moral yang kurang baik yang telah mangakibatkan mereka tidak memperdulikan yang mana yang baik dan mana yang buruk.
- Mengurangi atau menghilangkan insentif dan godaan yang dapat mengarahkan individu untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, melawan hukum, atau tidak etis.
- Pendekatan dalam mengambil dan memantau resiko bisnis.
- Mengandalkan pertemuan informal dengan manajer – manajer kunci lawan sebuah sistem formal dari kebijakan tertulis, indikator – indikator kinerja dan laporan – laporan pengecualian.
- Sikap – sikap dan tindakan – tindakan dalam pelaporan keuangan.
- Pemilihan yang konservatif atau agresif dari prinsip –prinsip akuntansi yang tersedia.
- Kesadaran dan konservatif dalam pengembangan perkiraan – perkiraan akuntansi.
- Pengembangan dan pengertian terhadap resiko – resiko yang diasosiasikan dengan teknologi informasi.
- Sikap – sikap terhadap pemrosesan informasi dan fungsi – fungsi akuntansi dan personel.
- Orang – orang yang independent dari manajemen, yang berhubungan dewan direktur – direktur luar, berpengalaman dan lebih tinggi dari para anggota, dan keterlibatan mereka yang dalam dan meneliti dari aktivitas manajemen.
- Kepatuhan dari tindakan mereka.
- Tingkat dimana mereka meningkatkan dan melanjutkan pertanyaan yang sulit dengan manajemen.
- Sifat dasar dan keterlibatan dari mereka yang interaksi dengan internal dan eksternal auditor.
- Bernomor urut. Dengan bernomor urut akan dapat memudahkan untuk menelusuri dan mencari dokumen yang hilang ataupun dokumen sebagai bukti terjadinya kecurangan, ataupun untuk memenuhi kelengkapan audit terkait dengan transaksi.
- Disiapkan pada waktu transaksi berlangsung, atau segera sesudah itu. Bila disiapkan pada waktu yang realtif lebih panjang, catatan menjadi kurang bisa diandalkan dan kesempatan salah saji semakin meningkat.
- Dirancang dengan persiapan yang benar dan dapat digunakan untuk berbagai penggunaan ketika mungkin.
- Laporan yang mengikhtisarkan secara terinci dari saldo akun, seperti akun neraca saldo, laporan pengeluaran kas berdasarkan pelanggan, atau laporan aktivitas penjualan dan laba kotor oleh konsumen atau daerah, tenaga penjualan, atau lini produk.
- Kinerja aktual dibandingkan dengan anggaran, peramalan, atau jumlah periode sebelumnya.
- Hubungan dari rangkaian data yang berbeda seperti data operasi non keuangan dan data keuangan.
- Sah
- Telah diotorisasi
- Telah dicatat
- Telah dinilai dengan wajar
- Telah dicatat dalam periode seharusnya
- Telah dimasukkan kedalam buku pembantu dan telah diringkas dengan benar