Struktur Pengendalian Intern (SPI)

Struktur Pengendalian Intern (SPI)
Struktur pengendalian intern (SPI) merupakan suatu hal yang sangat memegang peranan penting dalam auditing. Untuk itu perlu diketahui definisi tentang Struktur Pengendalian Intern tersebut. Selain itu, Sistem pengendalian intern menurut Nainggolan adalah suatu rangkaian dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang diciptakan untuk memberikan jaminan yang memadai untuk tercapainya tujuan organisasi. Sedangkan menurut Horngren sistem pengendalian intern merupakan suatu perencanaan organisasi dan semua tindakan yang terkait yang diterapkan oleh suatu entitas untuk menjaga aktiva, mendorong para karyawan untuk mengikuti kebijakan perusahaan, meningkatkan efisiensi organisasi dan memastikan keandalan pencatatan akuntansi. Keefektifan dan efisiensi operasional perusahaan Dari definisi tersebut terlihat bahwa pengendalian intern melibatkan seluruh unsur organisasi mulai dari pimpinan dalam proses perencanaan, menentukan kebijakan-kebijakan dan prosedur sampai dengan karyawan dalam proses implementasi.
Secara umum, Pengendalian Intern merupakan bagian dari masing-masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau organisasi tertentu. Sedangkan Sistem Pengendalian Intern merupakan kumpulan dari pengendalian intern yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu dengan yang lainnya. Di lingkungan perusahaan, pengendalian intern didifinisikan sebagai suatu proses yang diberlakukan oleh pimpinan (dewan direksi) dan management secara keseluruhan, dirancang untuk memberi suatu keyakinan akan tercapainya tujuan perusahaan yang secara umum dibagi kedalam tiga kategori, yaitu : Keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, SPI dapat mencakup berbagai kebijakan dan prosedur yang sangat bervariasi dan luas, serta dapat mencakup berbagai tujuan. Namun demikian, hanya dari beberapa tujuan, kebijakan dan prosedur tersebut yang relevan dengan audit atas laporan keuangan. Yang relevan adalah seperti kemampuan satuan usaha untuk mencatat, memproses, mengikhtisarkan, dan melaporkan data keuangan sesuai dengan asersi yang termuat dalam laporan keuangan. Yang tidak relevan adalah seperti kebijakan dan prosedur mengenai efektivitas proses pengambilan keputusan manajemen tertentu, misalnya tentang penentuan harga produk yang layak, penentuan besarnya aktivitas pengiklanan, dan lain – lain. Ini memang penting untuk satuan usaha, tetapi biasanya tidak berkaitan langsung dengan audit atas laporan keuangan, sehingga tidak perlu dipertimbangkan oleh auditor.
“Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.”
Dari standar tersebut dapat disimpulkan bahwa auditor harus melaksanakan prosedur audit yang juga meliputi prosedur untuk memperoleh pemahaman SPI. Fokus yang diutamakan dalam standar pekerjaan lapangan yang kedua tersebut adalah pentingnya struktur pengendalian intern dan elemen – elemennya yang ada di suatu kesatuan usaha. Satu hal yang penting bagi auditor adalah cara prosedur untuk memperoleh bukti yang cukup atas struktur pengendalian intern klien. Hal ini disebabkan karena SPI merupakan salah satu tipe bukti audit.
Secara lebih terperinci tujuan Sistem Pengendalian Intern adalah :
a. Menjaga kekayaan perusahaan :
1) Penggunaan kekayaan perusahaan hanya melalui sistem otorisasi yang telah diterapkan
2) Pertanggungjawaban kekayaan perusahaan yang dicatat dibandingkan dengan kekayaan yang sesungguhnya ada
b. Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
1) Pencatatan transaksi melalui sistem otorisasi yang telah ditetapkan
2) Pencatatan transaksi yang telah terjadi dalam catatan akuntansi
Menurut James A. Hall pengendalian intern mempunyai empat tujuan yaitu :
1. Untuk menjaga aktiva perusahaan
2. Untuk memastikan akurasi dan dapat diandalkannya catatan dan informasi akuntansi
3. Untuk mempromosikan efisiensi operasi perusahaan.
4. Untuk mengukur kesesuaian dengan kebijakan dan prosedur yang telah di tetapkan oleh manajemen.
COSO (Committe of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) dalam Gondodiyoto, mendefinisikan pengertian pengendalian intern dan tujuannya sebagai berikut :
– Effectiveness and efficiency of operations “Internal Control: a process, effected by an entity’s board of directors, management, and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in following categories:
– Realibility of financial reporting
– Compliance with applicable laws and regulations”
Menurut COSO yang dimaksud dengan pengendalian intern (internal control) adalah sebuah proses yang dilakukan oleh dewan direktur, manajemen dan personil yang lain yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian tujuan organisasi antara lain : Terwujudnya Efektifitas dan efisiensi operasional organisasi, pelaporan keuangan yang dapat dipercaya dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dari beberapa definisi tentang tujuan sistem pengendalian intern di atas, terungkap bahwa tujuan utama pengendalian intern adalah menjaga kekayaan organisasi melalui sistem pelaporan yang handal dan dapat dipercaya, efisiensi dan efektifitas operasional organisasi dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Keterbatasan Struktur Pengendalian Intern (SPI)

a. Kekeliruan (Errors)
b. Persengkokolan (Collution)
c. Penolakan Manajemen (Management Override)

Faktor lain yang membatasi pengendalian intern adalah biaya pengendalian intern tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari pengendalian tersebut. Meskipun hubungan manfaat biaya merupakan kriteria utama yang harus dipertimbangkan dalam pendesainan pengendalian intern, pengukuran secara tepat biaya dan manfaat umumnya tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, manajemen melakukan estimasi kualitatif dan kuantitatif serta pertimbangan dalam menilai hubungan biaya manfaat tersebut.

Tujuan SPI

  • Mencegah atau mendeteksi dan memperbaiki kesalahan atau penyimpangan dalam pelaporan keuangan.
  • Mempromosikan efisiensi dan efektivitas operasi.
  • Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Komponen SPI

Lima komponen SPI yang saling terkait, menurut COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission):

  1. Lingkungan Pengendalian:
    • Filosofi dan gaya manajemen
    • Integritas dan nilai etika
    • Komitmen terhadap kompetensi
    • Dewan direksi atau komite audit
  2. Penilaian Risiko:
    • Mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang dapat memengaruhi pelaporan keuangan
    • Menilai kemungkinan dan dampak risiko
  3. Aktivitas Pengendalian:
    • Kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mencegah atau mendeteksi kesalahan atau penyimpangan
    • Otorisasi transaksi
    • Rekonsiliasi
    • Tinjauan kinerja
  4. Informasi dan Komunikasi:
    • Menyediakan informasi yang relevan dan tepat waktu kepada pihak yang berwenang
    • Mengomunikasikan tanggung jawab dan ekspektasi
  5. Pemantauan:
    • Mengevaluasi efektivitas SPI secara berkelanjutan
    • Membuat penyesuaian yang diperlukan

Jenis SPI

  • Pengendalian Preventif: Dirancang untuk mencegah kesalahan atau penyimpangan terjadi.
  • Pengendalian Detektif: Dirancang untuk mendeteksi kesalahan atau penyimpangan setelah terjadi.
  • Pengendalian Korektif: Dirancang untuk memperbaiki kesalahan atau penyimpangan setelah terdeteksi.

Pentingnya SPI dalam Akuntansi

SPI sangat penting dalam akuntansi karena membantu memastikan:

  • Keakuratan dan keandalan laporan keuangan
  • Efisiensi dan efektivitas operasi akuntansi
  • Kepatuhan terhadap standar akuntansi dan peraturan yang berlaku
  • Perlindungan terhadap penipuan dan kesalahan

REFERENSI

  • Pahala Nainggolan, Akuntansi Keuangan Yayasan dan Lembaga Nirlaba Sejenis, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm.193 2.
  • Horngren, Charles T., Srikant M. Datar dan George Foster, Akuntansi Biaya Penekanan Manajerial, Terjemahan Desi Andriani, Edisi ke sebelas, Salemba Empat, Jakarta, 2005, hlm. 372.
  • Mulyadi dan Kanaka Puradiredja, Auditing, edisi 5, Buku 1, Salemba Empat, Jakarta, 1998.
  • Hall, J. A, Sistem Informasi Akuntansi, alih bahasa Dewi Fitriasari dan Deny Arnos, edisi ke empat. Salemba Empat, Jakarta 2007, hal. 181.
  • Gondodiyoto, Sanyoto & Hendarti, Henny, Audit Sistem Informasi Lanjutan (standar, panduan dan prosedur audit SI dari ISACA.), Penerbit Mitra Wacana Media, Jakarta 2007, hal. 3.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...