Teori Stakeholder
Artikel Terkait Lainnya
Teori Stakeholder
Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk.(2008 dalam Rizki, 2010) yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Gray, Kouhy, dan Adams (1994, p.53) dalam Chariri dan Ghazali (2007:409) mengatakan bahwa kelangsungan hidup perusahaan tergantung pada dukungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Makin powerful stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk beradaptasi. Hal inilah yang mendasari perbedaan cara perusahaan dalam bersikap terhadap satu stakeholder dan stakeholder lainnya.
Ullman (1985) mengungkapkan,“ketika stakeholder mengendalikan sumber ekonomi yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara yang memuaskan keinginan stakeholder”. Tidak berhenti di situ, perusahaan juga kemudian lebih memprioritaskan satu stakeholder tertentu dibanding yang lain.
Ditegaskan lebih lanjut oleh Ullman (1985) bahwa organisasi akan memilih stakeholder yang dianggap penting, dan mengambil tindakan yang dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholder-nya.
Atas dasar argumen di atas, stakeholder theory umumnya berkaitan dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya (Gray et al 1997. dalam Chariri 2007:410). Cara-cara yang dilakukan perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya tergantung pada strategi yang diadopsi perusahaan (Ullman, 1985) baik strategi aktif maupun pasif. Salah satunya melalui penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan terbukti mampu meningkatkankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap manajemen. Kepercayaan ini yang seterusnya menjadi modal awal bagi manajemen untuk melakukan akses permodalan dan sebagainya.
Teori di atas menegaskan bahwa pelaporan keuangan merupakan salah satu cara untuk mengelola kepercayaan para pemangku kepentingan, dimana keberadaan stakeholder akan sangat mempengaruhi pola pikir dan persepsi manajemen terhadap urgensi praktik akuntansi perusahaan.
Stakeholder adalah semua pihak, internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Stakeholder is a group or an individual who can affect, or be affected by, the success or failure of an organization (Luk, Yau, Tse, Alan, Sin, Leo, dan Raymond, dalam Nor Hadi. 2011 : 93). Dengan demikian, stakeholder merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti : pemerintah, perusahaan pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional, lembaga diluar perusahaan (LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan, kaum minoritas dan lain sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal pertama mengenai teori stakeholder adalah bahwa stakeholder adalah sistem yang secara eksplisit berbasis pada pandangan tentang suatu organisasi dan lingkungannya, mengakui sifat saling mempengaruhi antara keduanya yang kompleks dan dinamis. Hal ini berlaku untuk kedua varian teori stakeholder, varian pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas.
Stakeholder dan organisasi saling mempengaruhi, hal ini dapat dilihat dari hubungan sosial keduanya yang berbentuk responsibilitas dan akuntabilitas. Oleh karena itu organisasi memiliki akuntabilitas terhadap stakeholdernya. Sifat dari akuntabilitas itu ditentukan dengan hubungan antara stakeholder dan organisasi.
Varian dari kedua teori stakeholder berhubungan dengan pandangan Trekers (1983) dalam Achmad (2007) mengenai emprical accountability. Teori stakeholder mungkin digunakan dengan ketat dalam suatu organisasi arah terpusat (centeredway organization). Robert (1992) menyatakan bahwa pengungkapan sosial perusahaan merupakan sarana yang sukses bagi perusahaan untuk menegosiasikan hubungan dengan stakeholdernya.
Selain itu, Jones, Thomas, dan Andrew (1999) dalam Nor Hadi (2011:94) menyatakan bahwa pada hakikatnya stakeholder theory mendasarkan diri pada asumsi, antara lain :
1) The corporation has relationship many constituenty groups (stakeholders) that effect and are affected by its decisions.
2) The theory is concerned with nature of these relationship in terms of both processes and outcomes for the firm and its stakeholder.
3) The interest of all (legitimate) stakeholder have intristic value, and no set of interest is assumed to dominate the others.
4) The theory focuses on managerial decission making.
Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan sosial. Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan, yaitu stabilitas usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95).