Teori Stakeholder

Teori Stakeholder 

Individu,  kelompok,  maupun  komunitas  dan  masyarakat  dapat  dikatakan sebagai  stakeholder  jika  memiliki  karakteristik  seperti  yang  diungkapkan  oleh Budimanta  dkk.(2008  dalam  Rizki,  2010)  yaitu  mempunyai  kekuasaan,  legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Gray, Kouhy, dan Adams (1994, p.53) dalam Chariri dan Ghazali (2007:409) mengatakan bahwa  kelangsungan hidup perusahaan tergantung  pada  dukungan  stakeholder  dan  dukungan  tersebut  harus  dicari  sehingga aktivitas  perusahaan  adalah  untuk  mencari  dukungan  tersebut.  Makin  powerful stakeholder,  makin  besar  usaha  perusahaan  untuk  beradaptasi.  Hal  inilah  yang mendasari  perbedaan  cara  perusahaan  dalam  bersikap terhadap  satu  stakeholder  dan stakeholder lainnya. 

Ullman (1985) mengungkapkan,“ketika stakeholder  mengendalikan  sumber ekonomi yang penting bagi perusahaan, maka perusahaan akan bereaksi dengan cara-cara  yang  memuaskan  keinginan  stakeholder”. Tidak berhenti di situ,  perusahaan juga kemudian lebih memprioritaskan satu  stakeholder  tertentu dibanding  yang lain.

Ditegaskan  lebih  lanjut  oleh  Ullman  (1985)  bahwa  organisasi  akan  memilih stakeholder  yang  dianggap  penting,  dan  mengambil  tindakan  yang  dapat menghasilkan hubungan harmonis antara perusahaan dengan stakeholder-nya. 

Atas  dasar  argumen  di  atas,  stakeholder  theory  umumnya  berkaitan  dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk me-manage stakeholder-nya (Gray  et al 1997.  dalam  Chariri  2007:410).  Cara-cara  yang  dilakukan  perusahaan  untuk  me-manage stakeholder-nya tergantung pada strategi yang diadopsi perusahaan (Ullman, 1985)  baik  strategi  aktif  maupun  pasif.  Salah  satunya  melalui  penyusunan  laporan keuangan.  Penyusunan  laporan  keuangan  terbukti  mampu  meningkatkankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap manajemen. Kepercayaan ini yang seterusnya menjadi modal awal bagi manajemen untuk melakukan akses permodalan dan sebagainya. 

Teori  di  atas  menegaskan  bahwa  pelaporan  keuangan  merupakan  salah  satu cara  untuk  mengelola  kepercayaan  para  pemangku  kepentingan,  dimana  keberadaan stakeholder akan sangat mempengaruhi pola pikir dan persepsi manajemen terhadap urgensi  praktik  akuntansi  perusahaan. 
Stakeholder  adalah  semua  pihak,  internal  maupun  eksternal, yang  dapat  mempengaruhi  atau  dipengaruhi  oleh  perusahaan  baik secara langsung maupun tidak langsung. Stakeholder is a group or an  individual  who  can  affect,  or  be  affected  by,  the  success  or failure  of  an  organization  (Luk,  Yau,  Tse,  Alan,  Sin,  Leo,  dan Raymond,  dalam  Nor  Hadi.  2011  :  93).  Dengan  demikian, stakeholder  merupakan  pihak  internal  maupun  eksternal,  seperti  : pemerintah,  perusahaan  pesaing,  masyarakat  sekitar,  lingkungan internasional,  lembaga  diluar  perusahaan  (LSM  dan  sejenisnya), lembaga  pemerhati  lingkungan,  para  pekerja  perusahaan,  kaum minoritas  dan  lain  sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan dipengaruhi perusahaan.
Hal  pertama  mengenai  teori  stakeholder  adalah  bahwa stakeholder  adalah  sistem  yang  secara  eksplisit  berbasis  pada pandangan  tentang  suatu  organisasi  dan  lingkungannya,  mengakui sifat  saling  mempengaruhi  antara  keduanya  yang  kompleks  dan dinamis.  Hal  ini  berlaku  untuk  kedua  varian  teori  stakeholder, varian pertama berhubungan langsung dengan model akuntabilitas.
Stakeholder  dan  organisasi  saling  mempengaruhi,  hal  ini  dapat dilihat  dari  hubungan  sosial  keduanya  yang  berbentuk responsibilitas  dan  akuntabilitas.  Oleh  karena  itu  organisasi memiliki  akuntabilitas  terhadap  stakeholdernya.  Sifat  dari akuntabilitas  itu  ditentukan  dengan  hubungan  antara  stakeholder dan organisasi.
Varian  dari  kedua  teori  stakeholder  berhubungan  dengan pandangan  Trekers  (1983)  dalam  Achmad  (2007)  mengenai emprical  accountability.  Teori  stakeholder  mungkin  digunakan dengan  ketat  dalam  suatu  organisasi  arah  terpusat  (centeredway organization).  Robert  (1992)  menyatakan  bahwa  pengungkapan sosial  perusahaan  merupakan  sarana  yang  sukses  bagi  perusahaan untuk menegosiasikan hubungan dengan stakeholdernya.
Selain  itu,  Jones,  Thomas,  dan  Andrew  (1999)  dalam  Nor Hadi  (2011:94)  menyatakan  bahwa  pada  hakikatnya  stakeholder theory mendasarkan diri pada asumsi, antara lain :
1)         The  corporation  has  relationship  many  constituenty groups  (stakeholders)  that  effect  and  are  affected  by  its decisions.
2)         The theory is concerned with nature of these relationship in terms of both processes and outcomes for the firm and its stakeholder.
3)         The interest of all (legitimate) stakeholder have intristic value, and no set of interest is assumed to dominate the others.
4)         The theory focuses on managerial decission making.
Berdasarkan asumsi stakeholder theory, maka perusahaan tidak dapat  melepaskan  diri  dari  lingkungan  sosial.  Perusahaan perlu menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukkannya dalam kerangka kebijakan dan  pengambilan  keputusan,  sehingga  dapat mendukung  pencapaian  tujuan  perusahaan,  yaitu  stabilitas  usaha dan jaminan going concern (Adam, dalam Nor Hadi. 2011: 94-95).
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...