Pengungkapan Corporate Social Responsibility

Pengungkapan Corporate Social Responsibility

Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah proses komunikasi perusahaan tentang komitmen dan kinerjanya dalam bidang CSR kepada pemangku kepentingan. Pengungkapan CSR dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti laporan tahunan, website perusahaan, atau media sosial.

Pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sering juga disebut sebagai  social disclosure, corporate social reporting, social accounting (Mathews,1995) atau corporate social responsibility (Hackston dan Milne, 1996) merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan. Hal tersebut memperluas tanggung jawab organisasi (khususnya perusahaan), di luar peran tradisionalnya untuk menyediakan laporan keuangan kepada pemilik modal, khususnya pemegang saham. Perluasan tersebut dibuat dengan asumsi bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab yang lebih luas dibanding hanya mencari laba untuk pemegang saham (Gray et. al., 1987 dalam Sembiring 2005).

Undang Undang No. 40 Tahun 2007 pasal 66 ayat (2) tentang Perseroan Terbatas mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan aktivitas tanggung jawab sosialnya dalam laporan tahunan. Namun demikian, item-item CSR yang diungkapkan perusahaan merupakan informasi yang masih bersifat sukarela (voluntary).

Pengungkapan CSR memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Memberikan informasi kepada pemangku kepentingan tentang komitmen dan kinerja perusahaan dalam bidang CSR
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan
  • Membangun kepercayaan dan reputasi perusahaan
  • Meningkatkan daya tarik perusahaan bagi investor, karyawan, dan pelanggan
Menurut Gray, Owen, dan Maunders (1988) dalam Sulistyowati (2004), tujuan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah :
a)         Untuk meningkatkan image perusahaan.
b)         Untuk meningkatkan akuntabilitas suatu organisasi, dengan asumsi bahwa terdapat kontrak sosial antara organisasi dengan masyarakat.
c)         Untuk memberikan informasi kepada investor.
Sedangkan menurut Zadex (1998:1426) dalam Sulistyowati (2004), alasan perusahaan melakukan pengungkapan tanggung jawab sosial adalah :a)         Untuk memahami apakah perusahaan telah mencoba mencapai kinerja sosial terbaik sesuai yang diharapkan.
Artikel Terkait Lainnya
b)         Untuk mengetahui apa yang dilakukan perusahaan dalam meningkatkan kinerja sosial.
c)         Untuk memahami implikasi dari apa yang dilakukan perusahaan tersebut.
Darrough (1993) dalam Binsar H. Simanjuntak dan Lusy Widiastuti (2004) mengemukakan ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan standar, yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib (mandatory disclosure) adalah pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh lembaga yang berwenang (Pajak, Undang-Undang, SAK, maupun BAPEPAM). Jika perusahaan tidak bersedia untuk mengungkapkan informasi secara sukarela, pengungkapan wajib akan memaksa perusahaan untuk mengungkapkannya. Sedangkan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) adalah pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan, mencangkup lingkungan, energi, kesehatan dan keselamatan kerja, lain-lain tenaga kerja, produk, krterlibatan masyarakat dan umum (Hackson dan Milne 1996 dalam Sembiring 2003).
Menurut Gray et.al., (1995b) dalam Sembiring (2003) ada dua pendekatan yang secara signifikan berbeda dalam melakukan penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pertama, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan mungkin diperlukan sebagai suplemen dari aktivitas akuntansi konvensional. Pendekatan ini secara umum akan menganggap masyarakat keuangan sebagai pemakai utama pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan cenderung membatasi persepsi tentang tanggung jawab sosial yang dilaporkan. Pendekatan alternatif kedua dengan meletakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada suatu pengujian peran informasi dalam hubungan masyarakat dan organisasi. Pandangan yang lebih luas ini telah menjadi sumber utama kemajuan dalam pemahaman tentang pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan sekaligus merupakan sumber kritik yang utama terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.
Komitmen perusahaan dalam melaksanakan, menyajikan, dan mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial dan lingkungan memberi manfaat bagi perusahaan. Manfaat yang diperoleh perusahaan adalah (1) profitabilitas dan kinerja keuangan perusahaan akan semakin kokoh; (2) meningkatnya akuntanbilitas dan apresiasi positif dari komunitas investor, kreditor, pemasok, dan konsumen; (3) meningkatnya komitmen etos kerja, efisiensi dan produktivitas karyawan; (4)   menurunnya kerentanan gejolak sosial dan resistensi komunitas sektiar karena merasa diperhatikan dan dihargai perusahaan; (5) meningkatnya reputasi, corporate branding, goodwill (intangible asset) dan nilai perusahaan dalam jangka panjang (Lako, 2010:103). 

Pengungkapan CSR harus memenuhi beberapa prinsip, antara lain:

  • Transparansi, yaitu pengungkapan harus dilakukan secara terbuka dan jujur
  • Kelengkapan, yaitu pengungkapan harus mencakup semua informasi yang relevan
  • Kejelasan, yaitu pengungkapan harus mudah dipahami oleh pemangku kepentingan
  • Ketepatan waktu, yaitu pengungkapan harus dilakukan secara tepat waktu

Isi

Pengungkapan CSR dapat mencakup berbagai informasi, antara lain:

  • Kebijakan CSR, yaitu pernyataan komitmen perusahaan terhadap CSR
  • Program dan kegiatan CSR, yaitu informasi tentang program dan kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan
  • Dampak CSR, yaitu informasi tentang dampak CSR terhadap masyarakat dan lingkungan

Tantangan

Pengungkapan CSR masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  • Ketidakjelasan standar pengungkapan
  • Kurang transparansi dari perusahaan
  • Kurang dukungan dari pemerintah

Kesimpulan

Pengungkapan CSR merupakan hal yang penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen dan kinerjanya dalam bidang CSR. Pengungkapan CSR yang dilakukan secara transparan dan lengkap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, membangun kepercayaan dan reputasi perusahaan, serta meningkatkan daya tarik perusahaan bagi investor, karyawan, dan pelanggan.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...