Perkembangan Profesi Akuntan

Perkembangan Profesi Akuntan

Perkembangan Profesi Akuntan
Profesi akuntan merupakan suatu profesi yang unik dimana profesi ini memiliki peran dan tanggungjawab yang vital, beberapa diantaranya adalah berperan dalam proses penyusunan laporan keuangan perusahaan sehingga mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut dan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut.
Perkembangan akuntansi sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari perkembangan profesional akuntansi yang menumbuhkan profesi akuntan yang dilahirkan dari kontribusi dunia pendidikan tinggi (universitas) dan organisasi profesi. Profesi akuntansi di Indonesia baru berkembang sejak diluncurkannya Undang -Undang No. 34, Tahun 1954 tentang hak praktik publik dan penggunaan akreditasi gelar akuntansi. Undang-undang ini dimaksudkan untuk melindungi publik dari praktik akuntansi profesional yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai hak untuk memberikan layanan tersebut. Undang-undang ini sangat penting yang merupakan hukum akuntansi dimana menjadi jalan bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan kualifikasi profesional tanpa pendidikan formal dari luar negeri, seperti yang terjadi pada zaman penjajahan Belanda.
Organisasi profesi akuntansi di berbagai negara di dunia sangat beranekaragam, baik struktur organisasi, keanggotaan, maupun kegiatannya. Di Indonesia hanya terdapat satu organisasi profesi akuntansi, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan badan akuntansi profesional pertama. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) didirikan pada tahun 1957, yaitu setelah munculnya Undang-Undang No. 34, Tahun 1954. IAI yang pertama kalinya dipimpin oleh Prof. Soemardjo Tjitrosidodo, profesor akuntansi Universitas Indonesia. Keanggotaannya terutama terdiri atas para akuntan yang bekerja pada berbagai bidang kegiatan. Untuk menampung kegiatan para anggota yang berbeda-beda tersebut, IAI membentuk empat kompartemen sesuai dengan bidang kegiatan para anggotanya, yaitu: Kompartemen Akuntan Publik, Kompartemen Anggota Manajemen, Kompartemen Akuntan Pendidik, dan Kompartemen Akuntan Sektor Publik.
Sasaran pembentukan IAI ini adalah untuk melindungi status profesi akuntan Indonesia, mendorong profesi akuntansi kepada publik untuk mendukung pembangunan nasional Republik Indonesia, mengembangkan ilmu pengetahuan akuntansi, melindungi badan akuntan Indonesia dan mengembangkan keahlian dan tanggung jawab anggota IAI, serta mendukung dan menciptakan tindakan positif terkait dengan pembangunan nasional Indonesia.
Sejak IAI berdiri tahun 1957 s.d. tahun 1959 baru tiga belas orang akuntan yang terdaftar di Indonesia. Hal ini tidak sebanding dengan perkembangan pertumbuhan bisnis setelah kemerdekaan Indonesia. Namun, sejak pemerintahan Presiden Soeharto pada tahun 1966 terjadi perubahan yang dramatis untuk profesi akuntansi Indonesia seiring dengan membaiknya kondisi politik dan ekonomi Indonesia saat itu.
Sejak tahun 1975 perkembangan profesi akuntan semakin mantap. Pada tahun ini Konsersium Ilmu Ekonomi (KIE) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berdiri dimana salah satu keputusannya menetapkan bahwa syarat-syarat minimal kurikulum jurusan akuntansi berpola Amerika, untuk seluruh Fakultas Ekonomi Negeri. Sejalan dengan hal tersebut Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) sebagai lembaga di bawah KIE yang berkedudukan di Fakultas Ekonomi Negeri setempat mulai beroperasi tahun 1979. Lembaga itu bertugas untuk, Pertama, mengintegrasikan satu pola pendidikan akuntansi, yaitu pola Amerika. Kedua, sebagai pelaksana Ujian Nasional Akuntansi (UNA) bagi peserta yang berasal dari lulusan Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dari universitas swasta maupun negeri, yang belum memenuhi persyaratan memakai gelar akuntan.
Pada tahun 2001 pemerintah berniat memberlakukan aturan baru tentang pemakaian sebutan akuntan (bukan gelar akuntan), maka pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI membuat peraturan baru tentang seseorang yang berhak menggunakan sebutan akuntan. Peraturan baru tersebut menetapkan seseorang berhak menggunakan sebutan akuntan apabila yang bersangkutan telah lulus dari suatu Pendidikan Profesi Akuntansi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dalam rangka meningkatkan penguasaan akuntansi terhadap pengetahuan dan kompetensi teknis di bidang akuntansi dan menyongsong keterbukaan dalam era perdagangan bebas, maka IAI dengan dukungan Departemen Keuangan RI menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP), dengan tujuan menguji kemampuan akuntan untuk berpraktik sebagai Akuntan Publik. Di samping itu, IAI sebagai organisasi profesi telah memfasilitasi anggotanya untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan kompetensi profesionalnya. Untuk itu, IAI sebagai organisasi profesi menyelenggarakan Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL).

Meningkatkan Penguasaan Akuntansi di Era Perdagangan Bebas

Peningkatan penguasaan akuntansi terhadap pengetahuan dan kompetensi teknis di bidang akuntansi menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam menyongsong era perdagangan bebas. Untuk mewujudkannya, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan dukungan Departemen Keuangan RI menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).

Peningkatan Penguasaan Akuntansi di Era Digital

Di era digital saat ini, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia akuntansi. Akuntan dituntut untuk menguasai teknologi digital agar dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif.

Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Akuntansi

Berikut beberapa contoh pemanfaatan teknologi digital dalam akuntansi:

  • Software akuntansi: Software akuntansi dapat membantu akuntan dalam melakukan berbagai tugas, seperti pencatatan transaksi, pembuatan laporan keuangan, dan analisis data.
  • Cloud computing: Cloud computing memungkinkan akuntan untuk mengakses data dan aplikasi akuntansi dari mana saja dan kapan saja.
  • Big data: Big data dapat membantu akuntan dalam menganalisis data keuangan untuk mengidentifikasi tren dan pola yang dapat membantu perusahaan dalam mengambil keputusan.
  • Artificial intelligence (AI): AI dapat membantu akuntan dalam mengotomatisasi tugas-tugas yang berulang, seperti pencocokan faktur dan rekonsiliasi bank.

Tantangan dan Peluang di Era Digital

Era digital memberikan banyak peluang bagi akuntan, tetapi juga menghadirkan beberapa tantangan. Akuntan harus terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi baru agar dapat tetap relevan di era digital.

Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP)

USAP bertujuan untuk menguji kemampuan akuntan untuk berpraktik sebagai Akuntan Publik. Ujian ini menjadi tolak ukur bagi akuntan dalam menunjukkan kompetensi dan profesionalismenya di bidang akuntansi.

Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL)

Selain USAP, IAI juga memfasilitasi anggotanya untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan kompetensi profesionalnya melalui Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL). PPL memiliki materi yang meliputi tiga unsur penting:

  • Ketrampilan profesional: Meningkatkan kemampuan akuntan dalam menerapkan pengetahuan dan teori akuntansi dalam praktik.
  • Pengetahuan profesional: Memperluas wawasan dan pengetahuan akuntan tentang perkembangan terkini di bidang akuntansi.
  • Etika profesi: Memperkuat pemahaman akuntan tentang etika dan kode etik profesi akuntan.

Dengan mengikuti PPL, akuntan dapat terus mengasah kemampuan dan pengetahuan mereka, serta memastikan bahwa mereka tetap relevan dengan perkembangan di bidang akuntansi.

Pentingnya Peningkatan Penguasaan Akuntansi

Peningkatan penguasaan akuntansi di era perdagangan bebas sangat penting karena:

  • Meningkatkan daya saing: Akuntan yang kompeten dan profesional dapat memberikan layanan akuntansi yang berkualitas tinggi, sehingga meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global.
  • Meningkatkan kepercayaan investor: Investor akan lebih percaya kepada perusahaan yang memiliki akuntan yang kompeten dan profesional.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi: Akuntan yang kompeten dan profesional dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangannya.

Dengan meningkatkan penguasaan akuntansi, akuntan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Peningkatan penguasaan akuntansi di era perdagangan bebas dan era digital sangat penting bagi akuntan untuk dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Akuntan harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif.

REFERENSI

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...