Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 25

1. Kebijakan Akuntansi

Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

1.1 Pemilihan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi

  • SAK menentukan kebijakan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang berisi informasi relevan dan andal atas transaksi, peristiwa dan kondisi
  • Ketika suatu SAK secara spesifik berlaku untuk suatu transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk item tersebut menggunakan SAK yang bersangkutan dan mempertimbangkan Panduan Aplikasi SAK yang relevan.
  • Dalam hal tidak ada SAK yang secara spesifi k berlaku untuk transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya, maka manajemen menggunakan pertimbangannya dalam mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan andal.

1.2 Konsistensi Kebijakan Akuntansi

Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan kelompok item-item dimana kebijakan akuntansi yang berbeda adalah hal yang mungkin sesuai dengan keadaan. Jika PSAK mengatur atau mengizinkan pengelompokkan semacam itu, maka kebijakan akuntansi yang tepat dipilih dan diterapkan secara konsisten untuk setiap kelompok.

1.3 Perubahan Kebijakan Akuntansi

Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:

  • Dipersyaratkan oleh suatu PSAK
  • Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.

1.4 Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi

Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:

  • Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK.
  • Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut secara retrospektif.

Jenis Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi :

a. Penerapan Retrospektif

Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan sejak awal transaksi. Ketika perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif maka entitas menyesuaikan saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal dan jumlah komparatif lainnya diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya.

b. Penerapan Prospektif

Penerapan Prospektif adalah suatu penerapan dampak perubahan kebijakan akuntansi baru untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang terjadi setelah tanggal perubahan kebijakan tersebut.

1.5 Pengungkapan atas perubahan Kebijakan Akuntansi

Apabila suatu standar atau kebijakan yang baru diterapkan, maka entitas harus mengungkapkan perubahan bilamana mempunyai efek atas periode berjalan atau periode sebelumnya atau mempunyai efek atas periode masa datang, akan tetapi tidak dapat dipraktikkan untuk menentukan jumlah penyesuaian yang diperlukan di dalam periode berjalan atau periode sebelumnya atau yang diharuskan di dalam periode masa datang.
Entitas harus mengungkapkan:

  1. Judul PSAK.
  2. Bahwa perubahan yang dilakukan sesuai dengan persyaratan peralihan;
  3. Sifat perubahan kebijakan akuntansi;
  4. Ketika dapat diterapkan, penjelasan ketentuan transisi;
  5. Ketika dapat diterapkan, ketentuan transisi yang memiliki dampak pada periode mendatang
  6. Untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian, sepanjang praktis, jumlah penyesuaian untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak.

2. Estimasi Akuntansi

2.1 Definisi Estimasi Akuntansi

Estimasi akuntansi merupakan estimasi entitas yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam LK.

2.2 Perubahan Estimasi Akuntansi

Perubahan Estimasi Akuntansi mencakup Penyesuaian jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Estimasi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman.

2.3 Pengungkapan Perubahan Estimasi Akuntansi

Suatu entitas harus mengungkapkan jumlah dan sifat perubahan estimasi akuntansi, yang mempunyai dampak di dalam periode berjalan. Demikian pula, entitas harus mengungkapkan dampak perubahan yang diharapkan di dalam periode mendatang, jika tidak praktis untuk dilakukan.

3. Kesalahan

3.1 Cakupan Kesalahan

Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Suatu laporan keuangan tidak sesuai dengan PSAK jika mengandung:

  • kesalahan material
  • tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian laporan posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu.

3.2 Kesalahan Periode Lalu

Kelalaian mencantumkan dan kesalahan dalam mencatat, dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk menggunakan, atau kesalahan penggunaan informasi andal.

3.3 Koreksi Kesalahan Periode Lalu

Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:

  • Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu sajian dimana kesalahan terjadi
  • Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas untuk periode lalu sajian paling awal.

3.4 Konsep Materialitas

Suatu kelalaian pencantuman atau kesalahan-penyajian item (omissions or misstatements of item) adalah material jika hal tersebut, secara individual atau kolektif, mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat kelalaian-pencantuman atau kesalahan-pencatatan dengan mempertimbangkan keadaan yang melingkupinya. Misalnya, kesalahan beberapa ribu rupiah saja dalam pencatatan aktiva yang dinyatakan sebagai beban pada perusahaan yang memiliki aktiva jutaan rupiah akan dianggap sebagai kesalahan yang tidak material dan tidak dibutuhkan koreksi.

3.5 Pengungkapan

Dalam menerapkan suatu koreksi kesalahan, entitas akan mengungkapkan:

  • Sifat kesalahan periode lalu
  • Untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi:
    • Untuk setiap item laporan keuangan yang terpen- garuh; dan
    • Jika menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham, maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;
  • Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal
  • Jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi.

REFERENSI

  • IAS 1, Penyajian Laporan Keuangan
  • IAS 8, Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
  • SAK ETAP (IAI, 2011)
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...