Teori Institusional
Artikel Terkait Lainnya
Teori Institusional.
Prinsip dasar teori ini adalah bahwa kelangsungan hidup organisasi membutuhkan organisasi tersebut untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma sosial dari perilaku yang dapat diterima. Semakin tepat cara organisasi dalam memperoleh legitimasi dari sumber-sumber pendanaan eksternalnya, semakin banyak sumber yang mampu untuk diamankan. Eisenhardt (1988) dalam Baker, Bealing, Nelson dan Staley (2006) menemukan bahwa teori institusional khususnya dapat diterapkan dalam situasi yang kompleks dan dinamis. Praktik-praktik dan prosedur-prosedur spesifik mungkin ditunjukkan oleh organisasi sebagai simbol bagi kelompok eksternal untuk menunjukkan bahwa organisasi bertindak dalam cara yang sangat rasional, stabil dan dapat diprediksi. Aktifitas ini terjadi untuk melegitimasi organisasi dan untuk mendapatkan dukungan dari pemilih eksternal (Baker et.al., 2006).
Teori institusional memberikan penje-lasan bagaimana mekanisme suatu organisasi melakukan aktivitasnya sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang melingkupinya.
Mekanisme itu termasuk yang dilakukan dalam teori legitimasi dan teori stakeholder. Institusional teori menurut Dillard, Rigsby, dan Goodman (2004: hal. 506) sudah mulai digunakan dalam proses penentuan standard akuntansi, seperti pernyataannya sebagai berikut:
Institutional theory is becoming one of the dominant theoretical perspective in
organization theory and increasingly being applied in accounting research to study the practice of accounting in organization.
Teori institusional memiliki dua di-mensi utama, yaitu isomorphism dan decoupl-ing (Deegan, 2007: hal. 306). Kedua dimensi itu mempunyai kaitan yang kuat untuk menjelaskan praktik pelaporan keuangan perusahaan. Dimensi isomorphic terdiri dari tiga cara yaitu paksaan/coercive, imitasi/mi-metic, dan normative.