Arti Resiko Audit

Arti Resiko Audit
Resiko dalam auditing berarti bahwa :
“Auditor menerima suatu tingkat ketidakpastian tertentu dalam pelaksanaan audit.”
Resiko audit adalah ;
“Resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadarinya, tidak memodifikasi sebagaimana mestinya pendapatnya atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material.”
Resiko audit didefinisikan sebagai probabilita dikeluarkannya pendapat yang tidak tepat terhadap laporan keuangan oleh karena adanya kesalahan yang materil yang tidak dapat diketemukan dalam pemeriksaan. Definisi ini dapat juga diperluas sehingga mencakup kemungkinankemungkinan:  Pemberian laporan tanpa pendapat (disclaimer opinion), Pendapat setuju dengan pengecualian (qualified opinion) , Pendapat tidak setuju (adverse opinion).

Resiko audit berbeda dengan resiko usaha. Resiko usaha adalah kemungkinan akuntan menderita kerugian yang mengancam eksistensi usahanya sebagai kantor akuntan. Walaupun demikian resiko audit sangat mempengaruhi resiko usaha kantor akuntan, dalam arti apabila akuntan dalam mengeluarkan laporannya berbeda dengan keadaan sebenarnya tentu resiko usahanya lebih tinggi. 

Semakin  pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, akan semakin rendah pula risiko audit  yang auditor bersedia menanggungnya. Begitu juga sebaliknya.

Resiko audit yang mau diterima auditor mempunyai hubungan terbalik dengan tingkat keinginannya mengekspresikan pendapat yang tepat. Sebagai contoh, keinginan kepastian ketepatan pendapat adalah 90% maka resiko auditnya adalah 100% dikurangi 90% yaitu sama dengan 10%. Tingkat resiko audit dapat juga dinyatakan dalam bentuk kualitatif seperti rendah, sedang, atau tinggi. Tingkat resiko audit yang dianggap standar adalah 5% dan tingkat resiko audit tidak pernah akan tidak ada atau nol.

Risiko Audit mempengaruhi penerapan standar auditing, khususnya standar  pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Risiko Audit bersama perlu dipertimbangkan dalam menentukan sifat dan luas prosedur audit serta dalam mengevaluasi hasil prosedur tersebut.

Pengendalian Resiko Audit 
Setiap Akuntan sudah tentu akan berusaha akan menemukan resiko audit sekecil mungkin. Bagaimana seorang Akuntan itu? Untuk menekan resiko audit maka Akuntan perlu mempertimbangkan sejak dini aspek-aspek yang dapat memperbesar resiko itu antara lain:
– penggunaan staf yang cakap juga mampu.
– penerimaan klien yang ekstra hati-hati.
– penggunaan prosedur yang tetap.
– mentaati standar profesional akuntan publik, kode etik dan lain-lain.
Untuk mengatasi masalah diatas para Akuntan biasanya mempertanyakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi :
– apakah perusahaan terganggu akhir-akhir ini
– apakah perusahaan ini diperkirakan akan mengalami kesulitan
pasar/teknologi
– apakah mungkin perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan
2. Prilaku dan kredibilitas/reputasi management.
– apakah management hanya memenuhi tujuan jangka pendek
– apakah management terlalu berani mengambil resiko
– apakah management royal dalam memberi deviden dan biaya perusahaan.
3. Masalah-masalah tertentu dalam menerapkan prinsip akuntansi dan
penafsiran akuntansi.
– apakah ada prinsip akuntansi yang tidak dianut secara konsisten..
– apakah ada percobaan prinsip akuntansi yang dilakukan.
– apakah ada percobaan taksiran akuntansi.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...