Hubungan Akuntansi dan Profesi Akuntan


Seperti telah diuraikan di atas bahwa akuntansi dipengaruhi oleh lingkungannya, perkembangan sistem, kultur, dan konstruksi sosial masyarakat. Oleh karena itu dalam praktik akuntansi akan selalu mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan perubahan lingkungannya. Dengan demikian, standar akuntansi keuangan harus selalu dikembangkan sesuai dengan era perkembangan pembangunan, karena standar akuntansi keuangan merupakan pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun, dan unit ekonomi lainnya.

Dalam penyusunan laporan keuangan, akuntansi dihadapkan pada kemungkinan bahaya penyimpangan, salah penafsiran, ketidaktepatan, dan hal-hal yang bersifat ganda, maka profesi akuntan perlu mengembangkan suatu teori yang dapat diterima secara umum dan dipraktikkan secara universal. Oleh karena itu, Profesi Akuntan perlu menetapkan Standar Akuntansi Keuangan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang dapat berguna bagi semua pihak yang berkepentingan.

Sebelum tahun 1900 perekonomian Amerika Serikat memerlukan fungsi akuntansi yang relatif tidak canggih. Sampai dengan tahun 1920 pertumbuhan perekonomian yang diikuti pertumbuhan perseroan cukup besar di Amerika Serikat, sehingga fungsi akuntansi dipandang perlu. Tahun 1929 terjadi depresi besar sebagai akibat dari krisis bursa saham dan meluasnya ketidakpuasan atas laporan keuangan. Oleh karena itu, profesi akuntan di Amerika Serikat bersama-sama dengan pemerintah federal dan bursa saham berusaha untuk menyempurnakan akuntansi. Selanjutnya disahkanlah seperangkat standar dan prosedur umum yang disebut Generally Acepted Accounting Principles–GAAP (Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum). Dalam kaitan ini ada beberapa organisasi di Amerika Serikat berperan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan (GAAP). Organisasi-organisasi yang dimaksud adalah American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), Financial Accounting Standards Board (FASB), Governmental Accounting Standards Board (GASB), Security and Echange Commission (SEC), American Accounting Assosiation (AAA). Lembaga-lembaga lain, misalnya adalah Financial Executives Institute (FEI) dan Institute of Management Accountants (IMA).

Demikian halnya di Indonesia dalam perkembangannya Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia pun memakai istilah yang berbeda-beda dari masa kemasa. Sejak berdirinya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta 23 Desember 1957 yang merupakan organisasi profesi, yaitu profesi akuntan telah tiga kali menyusun dan merevisi standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia. Menjelang diaktifkannya pasar modal tahun 1973, IAI melakukan kodefikasi standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia melalui kongres nasional di Jakarta. Kongres IAI tersebut berhasil mengadopsi standar akuntansi profesional yang dituangkan dalam suatu buku yang terkenal dengan nama Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI), dengan maksud yaitu; menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku di Indonesia dan sebagai prasarana bagi terbentuknya pasar uang dan modal di Indonesia pada waktu itu, dimana laporan keuangan perusahaan yang akan go public, harus disusun atas dasar prinsip-prinsip akuntansi tersebut.

Pada tahun 1984 Komite PAI-IAI telah melakukan revisi secara mendasar atas PAI sesuai dengan perkembangan dunia usaha dan akuntansi. Hasil revisi tersebut dikodefikasi dalam buku PAI 1984 sebagai pengganti buku PAI 1973. Pada tahun 1986 Komite PAI-IAI menerbitkan serangkaian pernyataan PAI dan interpretasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah, serta menjelaskan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Sejalan dengan era globalisasi dan program harmonisasi Standar Akuntansi Internasional yang diprakarsai oleh International Accoounting Standards Committee (IASC), maka IAI telah memutuskan untuk menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia dengan International Accounting Standards (IAS) sebagai dasar acuan.

Tahun 1994 tepatnya 12–21 September 1994 di Bandung diselenggarakan Kongres IV IAI dan bersamaan dengan itu ditetapkanlah Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, serta seperangkat Standar Akuntansi Keuangan yang terdiri atas 35 Pernyataan, yang setaraf standar internasional. Selanjutnya, tanggal 1 Oktober 1994 Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan serta Standar Akuntansi Keuangan tersebut diterbitkan dalam suatu buku yang berjudul “Standar Akuntansi Keuangan” yang terdiri atas dua buku. Standar Akuntansi Keuangan yang dikembangkan oleh Komite PAI-IAI inilah yang dijadikan kerangka dasar atau kerangka konseptual yang diterima secara umum di Indonesia hingga sekarang sebagai landasan dan pedoman di dalam rangka penyajian dan pelaporan keuangan suatu perusahaan bisnis.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimak bahwa akuntansi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan profesi akuntan karena organisasi profesi, yaitu IAI mempunyai andil yang dominan di dalam pengembangan standar akuntansi. Demikian halnya, standar akuntansi ini merupakan pedoman praktek bagi profesi akuntansi, termasuk profesi akuntan yang ada di Indonesia.

Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...