Tingkatan Materialitas

Artikel Terkait Lainnya

SIFAT BUKTI

KONSEP ETIKA


SPAP (2013) menjelaskan tujuan suatu audit adalah ntuk meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan. Hal ini dicapai melalui pernyataan suatu opini auditor tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Secara umum opini tersebut adalah tentang apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Standar-standar audit dalam banyak hal saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain. Keadaan yang berhubungan erat dengan penentuan dipenuhi atau tidaknya suatu standar, dapat berlaku juga untuk standar yang lain.

Laporan keuangan memiliki salah saji material jika mengandung kesalahan atau kecurangan yang menyebabkan laporan tersebut tidak menyajikan secara wajar dalam memenuhi kesesuaian dengan prinsip akuntansi berterima umum (Messier et al., 2014:86). Konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat.

Tiga tingkatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Jumlahnya Tidak Material
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap tidak material. Dalam hal ini pendapat wajar tanpa pengecualian dapat diberikan.
2. Jumlahnya Material Tetapi Tidak Mengganggu Laporan Keuangan Secara Keseluruhan.
Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna. Untuk memastikan materialitas jika terdapat kondisi yang menghendaki adanya penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian, auditor harus mengevaluasi segala pengaruhnya terhadap laporan keuangan.
3. Jumlah Sangat Material atau Pengaruhnya Sangat Meluas Sehingga Kewajaran Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Diragukan.
Tingkat materialitas tertinggi terjadi jika para pemakai dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan.

Dalam kondisi kesalahan sangat material, auditor harus memberikan pernyataan tidak memberi pendapat atau pendapat tidak wajar, tergantung pada kondisi yang ada. Dalam menentukan materialitas suatu pengecualian, harus dipertimbangkan sejauh mana pengecualian itu mempengaruhi bagian – bagian lain laporan keuangan. Ini disebut kemeluasan (pervasiveness). Salah klasifikasi antara kas dan piutang hanya akan mempengaruhi dua akun itu dan oleh karenanya tidak mempengaruhi akun lain. Di pihak lain, kelalaian mencatat penjualan yang material sangat akan mempengaruhi penjualan, piutang usaha, beban pajak penghasilan, utang pajak penghasilan, dan laba ditahan yang pada gilirannya mempengaruhi aktiva lancar, total aktiva, kewajiban lancar, total kewajiban, kekayaan pemilik marjin kotor dan laba operasi. Semakin meluas pengaruh suatu salah saji, kemungkinan untuk menerbitkan pendapat tidak wajar akan lebih besar daripada pendapat wajar dengan pengecualian. Selain itu, tanpa mempedulikan berapa jumlah materialitasnya, pernyataan untuk tidak memberikan pendapat harus diberikan apabila auditor tidak independen. Ketentuan ketat ini mencerminkan betapa pentingnya independensi yang harus dimiliki oleh seorang auditor.

Materialitas mengukur apa yang dianggap signifikan oleh peakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonomis. Konsep materialitas mengakui bahwa hal-hal tertentu, terpisah atau tergabung, penting untuk pembuat keputusan ekonomis berdasarkan laporan keuangan tersebut (Tuanakotta, 2013:159). Menentukan materialitas merupakan latihan dalam kearifan profesional. Materialitas didasarkan pada persepsi auditor mengenai kebutuhan informasi keuangan secara umum dari pemakai laporan keuangan. Jika salah saji dalam laporan keuangan melebihi jumlah yang secara umum diperkirakan wajar dan dapat mempengaruhi keputusan ekonomis pemakai laporan, maka jumlah tersebut adalah material (Tuanakotta, 2013:284).
SPA 320 dalam SPAP (2013) menyatakan materialitas yang ditetapkan pada tahap perencanaan audit tidak semata-mata menetukan bahwa salah saji yang tidak dikoreksi, secara individual atau gabungan di bawah materialitas tersebut, akan selalu dievaluasi tdak material. Kondisi-kondisi yang berkaitan dengan beberapa salah saji dapat menyebabkan auditor menilai salah saji tersebut sebagai salah saji material walaupun salah saji tersebut berada dibawah tingkat materialitas.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...