Tingkatan Materialitas

Tingkatan Materialitas
Artikel Terkait Lainnya

 

SPAP (2013) menjelaskan tujuan suatu audit adalah ntuk meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan. Hal ini dicapai melalui pernyataan suatu opini auditor tentang apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Secara umum opini tersebut adalah tentang apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Standar-standar audit dalam banyak hal saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain. Keadaan yang berhubungan erat dengan penentuan dipenuhi atau tidaknya suatu standar, dapat berlaku juga untuk standar yang lain.Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2013) juga menekankan pentingnya independensi auditor dalam memberikan opini yang kredibel. Independensi auditor adalah prasyarat penting untuk memberikan keyakinan kepada pengguna laporan keuangan bahwa audit telah dilakukan secara objektif dan tidak memihak. Untuk memastikan independensi, auditor harus bebas dari segala hubungan atau keadaan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan imparsialitas mereka. SPAP (2013) menetapkan sejumlah persyaratan untuk menjaga independensi auditor, termasuk:

  • Auditor tidak boleh memiliki hubungan keuangan atau bisnis yang signifikan dengan klien.
  • Auditor tidak boleh memberikan jasa non-audit kepada klien yang dapat merusak independensi mereka.
  • Auditor harus menghindari situasi di mana mereka dapat berada di bawah tekanan untuk mengkompromikan objektivitas mereka.

Jika auditor tidak dapat mempertahankan independensinya, mereka harus menyatakan tidak memberikan pendapat atau mengundurkan diri dari perikatan audit. Dengan mengikuti standar audit dan memastikan independensi mereka, auditor dapat memberikan opini yang kredibel tentang kewajaran laporan keuangan. Opini ini sangat penting bagi pengguna laporan keuangan untuk membuat keputusan ekonomi yang tepat.

SPAP (2013) telah digantikan oleh Standar Audit (SA) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Namun, prinsip-prinsip dasar yang diuraikan dalam SPAP (2013) tentang tujuan audit, independensi auditor, dan hubungan antar standar audit masih relevan dan berlaku dalam standar audit saat ini.

Laporan keuangan memiliki salah saji material jika mengandung kesalahan atau kecurangan yang menyebabkan laporan tersebut tidak menyajikan secara wajar dalam memenuhi kesesuaian dengan prinsip akuntansi berterima umum (Messier et al., 2014:86). Konsep materialitas menggunakan tiga tingkatan dalam mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat.

Tiga tingkatan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Jumlahnya Tidak Material

Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap tidak material. Dalam hal ini pendapat wajar tanpa pengecualian dapat diberikan.

2. Jumlahnya Material Tetapi Tidak Mengganggu Laporan Keuangan Secara Keseluruhan.

Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna. Untuk memastikan materialitas jika terdapat kondisi yang menghendaki adanya penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian, auditor harus mengevaluasi segala pengaruhnya terhadap laporan keuangan.

3. Jumlah Sangat Material atau Pengaruhnya Sangat Meluas Sehingga Kewajaran Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Diragukan.

Tingkat materialitas tertinggi terjadi jika para pemakai dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan.

Dalam kondisi kesalahan sangat material, auditor harus memberikan pernyataan tidak memberi pendapat atau pendapat tidak wajar, tergantung pada kondisi yang ada. Dalam menentukan materialitas suatu pengecualian, harus dipertimbangkan sejauh mana pengecualian itu mempengaruhi bagian – bagian lain laporan keuangan. Ini disebut kemeluasan (pervasiveness). Salah klasifikasi antara kas dan piutang hanya akan mempengaruhi dua akun itu dan oleh karenanya tidak mempengaruhi akun lain. Di pihak lain, kelalaian mencatat penjualan yang material sangat akan mempengaruhi penjualan, piutang usaha, beban pajak penghasilan, utang pajak penghasilan, dan laba ditahan yang pada gilirannya mempengaruhi aktiva lancar, total aktiva, kewajiban lancar, total kewajiban, kekayaan pemilik marjin kotor dan laba operasi. Semakin meluas pengaruh suatu salah saji, kemungkinan untuk menerbitkan pendapat tidak wajar akan lebih besar daripada pendapat wajar dengan pengecualian. Selain itu, tanpa mempedulikan berapa jumlah materialitasnya, pernyataan untuk tidak memberikan pendapat harus diberikan apabila auditor tidak independen. Ketentuan ketat ini mencerminkan betapa pentingnya independensi yang harus dimiliki oleh seorang auditor.

Dalam menentukan materialitas suatu pengecualian, harus juga dipertimbangkan apakah pengecualian tersebut dapat mempengaruhi kemampuan pengguna laporan keuangan untuk memahami posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas. Ini disebut relevansi. Informasi yang relevan adalah informasi yang mampu mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna.

Sebagai contoh, salah saji dalam pengungkapan kebijakan akuntansi mungkin tidak material secara kuantitatif, tetapi dapat mempengaruhi relevansi laporan keuangan jika kebijakan tersebut tidak diungkapkan dengan benar. Dalam kasus seperti ini, auditor harus memberikan pendapat tidak wajar atau pernyataan tidak memberikan pendapat, tergantung pada kondisi yang ada.

Materialitas mengukur apa yang dianggap signifikan oleh peakai laporan keuangan dalam membuat keputusan ekonomis. Konsep materialitas mengakui bahwa hal-hal tertentu, terpisah atau tergabung, penting untuk pembuat keputusan ekonomis berdasarkan laporan keuangan tersebut (Tuanakotta, 2013:159). Menentukan materialitas merupakan latihan dalam kearifan profesional. Materialitas didasarkan pada persepsi auditor mengenai kebutuhan informasi keuangan secara umum dari pemakai laporan keuangan. Jika salah saji dalam laporan keuangan melebihi jumlah yang secara umum diperkirakan wajar dan dapat mempengaruhi keputusan ekonomis pemakai laporan, maka jumlah tersebut adalah material (Tuanakotta, 2013:284). Materialitas juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti:

  • Ukuran dan kompleksitas entitas
  • Sifat dan jumlah transaksi yang terlibat
  • Kemungkinan terjadinya salah saji
  • Implikasi keuangan dari salah saji
  • Ekspektasi pengguna laporan keuangan

Auditor harus mempertimbangkan faktor-faktor ini ketika menentukan apakah suatu salah saji dianggap material atau tidak. Jika salah saji dianggap material, auditor harus mengungkapkan salah saji tersebut dalam laporan audit mereka.

SPA 320 dalam SPAP (2013) menyatakan materialitas yang ditetapkan pada tahap perencanaan audit tidak semata-mata menetukan bahwa salah saji yang tidak dikoreksi, secara individual atau gabungan di bawah materialitas tersebut, akan selalu dievaluasi tdak material. Kondisi-kondisi yang berkaitan dengan beberapa salah saji dapat menyebabkan auditor menilai salah saji tersebut sebagai salah saji material walaupun salah saji tersebut berada dibawah tingkat materialitas. Kondisi-kondisi tersebut meliputi:

  • Salah saji yang bersifat kualitatif: Salah saji yang melanggar prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) atau peraturan, meskipun jumlahnya kecil.
  • Salah saji yang berulang: Salah saji yang terjadi berulang kali atau menunjukkan pola yang mengkhawatirkan, meskipun jumlahnya kecil.
  • Salah saji yang mempengaruhi tren: Salah saji yang mempengaruhi tren keuangan perusahaan, meskipun jumlahnya kecil.
  • Salah saji yang mempengaruhi perjanjian kontraktual: Salah saji yang melanggar perjanjian kontraktual atau persyaratan pinjaman, meskipun jumlahnya kecil.
  • Salah saji yang mempengaruhi reputasi: Salah saji yang dapat merusak reputasi perusahaan, meskipun jumlahnya kecil.
  • Salah saji yang mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan: Salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan, meskipun jumlahnya kecil.

Dalam kondisi seperti ini, auditor harus mempertimbangkan dampak kualitatif dari salah saji, meskipun jumlahnya berada di bawah tingkat materialitas yang ditetapkan. Auditor harus mengevaluasi apakah salah saji tersebut dapat mempengaruhi keandalan laporan keuangan secara keseluruhan dan membuat penyesuaian yang sesuai dalam opini audit mereka.

Jenis Tingkatan Materialitas

1. Materialitas Rendah

  • Kesalahan atau kelalaian memiliki dampak yang tidak signifikan terhadap laporan keuangan.
  • Tidak memerlukan penyesuaian atau pengungkapan.

2. Materialitas Sedang

  • Kesalahan atau kelalaian dapat mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan, tetapi tidak sampai tingkat yang signifikan.
  • Memerlukan pengungkapan dalam catatan kaki laporan keuangan.

3. Materialitas Tinggi

  • Kesalahan atau kelalaian memiliki dampak yang signifikan terhadap laporan keuangan.
  • Memerlukan penyesuaian terhadap laporan keuangan.

Faktor yang Mempengaruhi Penentuan Materialitas

  • Ukuran dan kompleksitas entitas
  • Kondisi keuangan entitas
  • Sifat dan jumlah transaksi
  • Pengaruh pada tren keuangan
  • Ekspektasi pengguna laporan keuangan

Proses Penentuan Materialitas

  • Identifikasi potensi kesalahan atau kelalaian.
  • Evaluasi dampak kesalahan atau kelalaian pada laporan keuangan.
  • Pertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi materialitas.
  • Tentukan tingkat materialitas yang tepat.

Pentingnya Materialitas

  • Membantu auditor dalam memfokuskan upaya mereka pada area yang paling penting.
  • Memastikan bahwa laporan keuangan memberikan informasi yang relevan dan andal.
  • Memberikan dasar untuk pengambilan keputusan pengguna laporan keuangan.

REFERENSI

  • International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). (2017). ISA 320: Materiality in Planning and Performing an Audit.
  • Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (2013), diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
  •  Tuanakotta, Theo. 2013. Audit Berbasis Risiko. Jakarta: Salemba Empat.
Anda mungkin juga berminat
Comments
Loading...